-->

Notification

×

iklan

Iklan

Diikuti 123 Peserta, KPU Samosir Gelar Ujian Tertulis Berbasis CAT bagi Calon PPK

Senin, 06 Mei 2024 | 15.09 WIB Last Updated 2024-05-06T08:26:51Z
Pelaksanaan tes tertulis berbasis CAT bagi calon PPK pada Pilkada Samosir 2024.
Samosir(DN)
Proses rekrutmen Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilkada serentak 2024, sudah memasuki tahapan ujian tertulis berbasis Computer Assessment Test (CAT).

Seperti di Kabupaten Samosir, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menggelar ujian tertulis sistem CAT terhadap 123 pendaftar calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan lulus administrasi.

Pelaksanaan ujian ini bertempat di ruang komputer SMA Negeri 1 Pangururan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, yang terdiri dari 3 sesi (pagi, siang dan sore), Senin, 6 Mei 2024.

Ketua KPU Samosir, melalui Komisioner Divisi SDM dan Parmas, Irvando Situmorang menyampaikan, untuk sesi pertama pada pukul 08.00 Wib, ujian CAT calon PPK Harian, Nainggolan dan Onan Runggu.

Selanjutnya sesi kedua pukul 11.00 Wib ujian CAT PPK Pangururan, Palipi dan Sitiotio. Dan sesi terakhir pukul 14.00 Wib untuk Kecamatan Ronggur Nihuta, Simanindo dan Sianjur Mula-mula.
Ujian tertulis berbasis CAT calon PPK Pilkada Samosir 2024.
"Penyelenggaraan tes ini dilakukan usai dikeluarkannya surat pengumuman hasil seleksi administrasi calon anggota PPK untuk Kabupaten Samosir Nomor : 39/PP.04.02-Pu/1217/4/2024 tanggal 4 Mei 2024," ujarnya.

Irvando mengatakan, proses rekrutmen badan adhoc PPK dilakukan secara terbuka untuk umum. Hal ini sesuai dengan keputusan KPU Republik Indonesia (RI) Nomor 476 tentang pembentukan badan adhoc.

Ia juga menuturkan, usai seleksi tertulis, KPU Samosir akan memplenokan hasil peserta yang lolos untuk lanjut tahapan tes wawancara.

“Apabila dinyatakan lolos tes tertulis, maka selanjutnya akan dilaksanakan tes wawancara. Kemudian, pengumuman hasil seleksi final dan terakhir pelantikan anggota PPK,” jelas Irvando Situmorang.

Dikatakan, pada tahapan pilkada ini, KPU Samosir membutuhkan 45 PPK yang tersebar di 9 kecamatan, dimana setiap kecamatan akan memiliki lima anggota PPK.

“Jumlah PPK untuk pemilu dan pilkada sama, yaitu 45 orang. 5 orang untuk setiap kecamatan, dan di Samosir ada 9 kecamatan, berarti kita butuhkan 45 orang,” pungkasnya.

Pelaksanaan ujian tertulis berbasis CAT ini turut diawasi Bawaslu Kabupaten Samosir dan Polres Samosir.(SBS).
×
Berita Terbaru Update