-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Pemkab Samosir Gagalkan Ikan 'Predator' Ditabur ke Danau Toba

Minggu, 05 Juni 2022 | 16.59 WIB Last Updated 2022-06-05T15:05:27Z
Sekelompok mahasiswa yang hendak menabur ikan patin di Danau Toba, menyerahkan bibit ikan tersebut kepada Plt Kadis Ketapang dan Pertanian Samosir.
Samosir(DN)
Pemerintah Kabupaten Samosir mengamankan 1.000 ekor bibit ikan patin yang hendak ditabur sekelompok mahasiswa  di Perairan Danau Toba, Kecamatan Simanindo, Sabtu, 04/06.

Diketahui, sekelompok mahasiswa dari BEM Universitas Mandiri Bina Prestasi akan melakukan penaburan bibit ikan patin di Danau Toba.

Aksi BEM Mahasiswa yang diketuai Dandie Panjaitan, akhirnya dicegah, setelah Pemkab Samosir melalui Dinas Ketapang dan Pertanian, Camat Simanindo dan Kades Dosroha mengetahui bahwa bibit yang ditabur merupakan jenis ikan patin.

Plt. Kadis Ketapang dan Pertanian Kabupaten Samosir, Tumiur Gultom membenarkan pengamanan bibit ikan patin tersebut. Menurutnya, penaburan bibit ikan patin ke Danau Toba akan mengancam keanekaragaman hayati didalamnya. 

"Ikan patin bersifat omnivora level tinggi dalam suatu rantai makanan, sehingga akan mendominasi populasi dan akan menjadi predator. Hal ini akan mengancam spesies ikan lokal," terang Tumiur Gultom.
Bibit ikan patin yang tadinya hendak ditabur ke Danau Toba.
Pencegahan penaburan dan pengamanan ini merupakan langkah untuk menjaga ekosistim Danau Toba. Sifat omnivora/pemakan segalanya termasuk tumbuhan, sambungnya, juga akan membuat ikan ini cenderung merusak tumbuhan air yg merupakan sarang ikan (tempat memijah, pengasuhan anakan).

Tumiur Gultom menjelaskan, kronologis penahanan dan pengamanan bibit ikan tersebut diawali ketika sekelompok mahasiswa mengundang Camat Simanindo dan Kepala Desa Dosroha Kecamatan Simanindo untuk melakukan penaburan bibit ikan Di Danau Toba. 

Mengetahui jenis bibit yang akan ditabur, Camat Simanindo dan Kades Dosroha melakukan koordinasi dengan Kadis Ketapang dan Pertanian Kabupaten Samosir.

Selanjutnya, Kadis Ketapang dan Pertanian melakukan koordinasi dengan ahli perikanan yang bertugas di BRIN, Dr. Fauzan Ali, M.Si via seluler. Dari hasil diskusi tersebut, akhirnya bibit ikan patin dilarang untuk ditabur.

Walaupun demikian, Dr. Tumiur Gultom, MP tetap mengapresiasi niat baik dari mahasiswa Universitas Mandiri Bina Prestasi Medan yang sebenarnya ingin meningkatkan ekonomi nelayan setempat.

Namun, jenis ikannya kurang tepat. Kepada Mahasiswa disarankan untuk mengganti jenis bibitnya dan dikembalikan kepada penangkarnya. Namun mahasiswa mengatakan bibit ikan tersebut tidak bisa dikembalikan dan diserahkan ke Dinas Ketapang dan Pertanian.

Terkait kejadian ini, Plt. Kadis Ketapang dan Pertanian mengharapkan keterlibatan seluruh pihak untuk menjaga keberlanjutan Sumber Daya Ikan Danau Toba.

"Jika kita semua bersama-sama mengawasi seperti yang dilakukan Camat Simanindo dan  Kepala Desa Dosroha, kemungkinan besar Red Devil/Ikan Merah tidak akan masuk dan menjadi masalah di Danau Toba," terang Tumiur.(ril).
×
Berita Terbaru Update