-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

Mutasi Yang Dilakukan Bupati Samosir Dikecam, Eks Anggota DPRD Sumut: Dewan Jangan Diam!

Rabu, 12 Januari 2022 | 13.41 WIB Last Updated 2022-01-12T09:46:04Z
Bupati Samosir melakukan pelantikan pejabat pada 31 Desember 2021.
Samosir(DN)
Tingkah Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom melakukan mutasi besar-besaran di detik-detik penghujung tahun 2021, menjadi kado pahit bagi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.

Pasalnya, hampir semua pejabat eselon II yang memimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Samosir dimutasi. Akibatnya, hampir semua jabatan eselon II di OPD kosong. Kemudian diisi pelaksana tugas (plt).

Kebijakan inipun mengundang gelombang protes keras dari berbagai kalangan. Semisal Ketua DPD PDI-P Sumatera Utara Rapidin Simbolon. Mantan Bupati Samosir itu, berang dengan kebijakan yang langka terjadi itu. Dia mengatakan akan menampung aspirasi semua pejabat yang non job.

Kecaman keras lainnya datang dari politisi senior yang juga mantan Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Oloan Simbolon.

Kepada wartawan, Selasa (11/1/2022) melalui selulernya ia mengatakan tindakan Bupati Vandiko itu dinilai kejahatan kemanusiaan.

“Bayangkan pejabat yang usianya sudah 56 tahun. Tak bisa lagi ikut lelang jabatan sesuai regulasi,” tegas Oloan.

Kalau saja Bupati Samosir melakukan kebijakan perombakan kabinet pada Juni 2021 lalu. Tentu para pejabat yang non job itu masih ada kesempatan.

“Ini jelas membunuh karier birokrat para ASN yang ada di Kabupaten Samosir,” imbuh mantan Wakil Ketua DPRD Samosir itu lagi.

Dia menambahkan, kejadian di Kabupaten Samosir dengan menonjobkan hampir semua pimpinan OPD merupakan yang langka terjadi di NKRI.

“Aneh itu, idealnya sisi kemanusiaan juga harus dipertimbangkan. Makanya kita menilai tindakan itu sebagai kejahatan,” beber Oloan.

Seharusnya, kata dia, Bupati dan Wakil harus mempertimbangkan sisi kemanusiaan. Sehingga tidak melulu hanya pertimbangan emosional dan arogansi kekuasaan dengan dalih profesionalitas.

DPRD Samosir Jangan Diam
“Sudah saatnya DPRD Samosir mempergunakan haknya. Hak interplasi, mempertanyakan Bupati, terkait persoalan ini,” jelas mantan Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Oloan Simbolon kepada wartawan.

Menurutnya, harus dipertanyakan apa pertimbangan Bupati Samosir, sampai mengambil kebijakan yang tidak berperikemanusiaan itu.

Ditambahkan dia, efektivitas pemerintahan sekarang ini pasti terganggu. Terlebih dengan kekosongan pimpinan OPD.

“Legislatif seharusnya peduli dengan situasi ini. Tugas DPRD bukan hanya soal pembahasan anggaran. Tetapi juga menyangkut kebijakan eksekutif. Apalagi kebijakan yang bisa kita katakan meresahkan ini,” tegas mantan Wakil Ketua DPRD Samosir itu.

Idealnya kata Oloan, DPRD Samosir harus meminta Bupati Vandiko Timotius Gultom menjelaskan kebijakan yang sangat tidak masuk akal itu dengan “Hak Interplasi”.

Ia menegaskan, bahwa ketika terjadi non job besar besaran yang langka terjadi di NKRI. Karenanya, DPRD Samosir jangan hanya tinggal diam.

“Harus ditanyakan apakah dasar Bupati melakukan tindakan itu. Apakah ada payung hukum dan regulasi yang mengatur?” tandasnya lagi.

Hal ini dipandang perlu, karena menurut Oloan, non job besar-besaran yang terjadi di Samosir sudah di luar kebiasaan yang terjadi.(red/MU).
×
Berita Terbaru Update