![]() |
| Seskemenkop RI, Ahmad Zabadi membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) KMM Tahun Buku 2025. |
Bogor(DN)
Kementerian Koperasi (Kemenkop) Republik Indonesia memberikan apresiasi kepada Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri (KSP Makmur Mandiri) atas kepatuhan dalam melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Hal itu diutarakan Sekretaris Kementerian Koperasi Republik Indonesia, Ahmad Zabadi, S.H., M.M saat membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Makmur Mandiri Tahun Buku 2025, yang dihelat di New Karwika Mandiri Hotel dan Resort Cisarua Puncak Bogor Jawa Barat, Kamis, 5 Maret 2026.
Mengawali sambutannya, seskemenkop membuka dengan pantun, "Pergi ke desa membawa harapan, membangun asa di tanah sendiri. KSP Makmur Mandiri tingkatkan kekuatan, sejahterakan anggota majukan negeri."
Seskemenkop menegaskan bahwa pelaksanaan RAT bukan hanya kewajiban administratif, melainkan sarana strategis untuk evaluasi dan penyusunan program koperasi ke depan. Pelaksanaan RAT tepat waktu juga mencerminkan tata kelola koperasi yang sehat.
![]() |
| Seskemenkop, Ahmad Zabadi didampingi Ketua KMM, Tumbur Naibaho dan para tamu undangan membuka RAT dengan memukul gong. |
“RAT yang dilaksanakan tepat waktu menunjukkan kesadaran bahwa koperasi bukan milik pengurus, tetapi milik anggota. Karena itu kepercayaan tersebut harus dikembalikan kepada anggota melalui RAT,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa koperasi bukan sekadar lembaga keuangan, melainkan perwujudan nilai kebersamaan yang berlandaskan kepercayaan, keterbukaan, dan tata kelola yang profesional. Kekuatan koperasi, lanjutnya, terletak pada komitmen dan konsistensi dalam menjaga integritas kelembagaan.
Ahmad Zabadi mengingatkan pentingnya penguatan tata kelola dan pengawasan agar koperasi tetap sehat, kredibel, dan berkelanjutan, mengingat tidak sedikit koperasi di berbagai daerah yang mengalami kegagalan pada masa sulit Covid-19.
"Koperasi-koperasi yang menjalankan tata kelola sesuai perundang-undangan seperti KSP Makmur Mandiri, terbukti mampu mempertahankan eksistensi karena kekuatannya yang melekat pada anggota sebagai badan usaha yang dikelola dengan asas gotong royong dan kekeluargaan," ungkap Seskemenkop, Ahmad Zabadi.
![]() |
| Pengurus dan pengawas KMM berphoto bersama dengan Seskemenkop dan jajarannya yang hadir di RAT KMM. |
Kemenkop juga mendorong KMM untuk terus mengembangkan modal secara mandiri dan memperluas usahanya dengan prinsip transparansi. Zabadi menyemangati Koperasi Makmur Mandiri yang saat ini masih hanya fokus pada usaha simpan pinjam. Di masa mendatang, lanjutnya, KMM bisa meningkatkan kinerjanya dengan mengembangkan usaha lain di sektor riil dengan membentuk koperasi-koperasi sekunder lainnya.
Diantaranya, Koperasi Peternakan Makmur Mandiri, Koperasi Asuransi Makmur Mandiri, Koperasi Perumahan Makmur Mandiri, dan sebagainya. “Dengan skema pengembangan seperti ini, memungkinkan koperasi bisa menjadi konglomerasi. Konglomerasi koperasi hanya bisa terjadi kalau dilakukan pengembangan bisnis secara horizontal, bukan vertikal, melalui cara spin-off,” kata Zabadi.
Pada kesempatan ini, Kemenkop RI juga mengharapkan dukungan dan partisipasi aktif KMM dalam mensukseskan agenda-agenda prioritas yang telah disusun Kemenkop. Salah satunya terhadap pembahasan Rancangan UU Perkoperasian yang segera dilakukan oleh pemerintah dan DPR.
Menurutnya, kehadiran UU Perkoperasian ini untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi anggota, koperasi, dan masyarakat, yang diharapkan dapat mengurangi potensi penyalahgunaan badan hukum koperasi. Sehingga dapat menekan kasus-kasus praktik ternak uang atau rentenir berbaju koperasi.
![]() |
| Para tamu undangan berphoto bersama Ketua KMM dan Seskemenkop RI. |
"Bila RUU Perkoperasian nanti disahkan yang di dalamnya mencakup pendirian Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Koperasi, juga Lembaga Pengawas Simpan Pinjam Koperasi, saya yakin di tingkat grassroot lebih senang dan nyaman untuk simpan uang di koperasi,” tutur Zabadi.
"Perlu kita lihat bersama bagaimana citra KSP yang dalam beberapa waktu belakangan ini dikesankan sering merugikan masyarakat, dan ternyata kerap disalahgunakan oleh oknum tertentu yang menggunakan baju koperasi,” tuturnya.
Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Makmur Mandiri Tahun Buku 2025 yang mengangkat tema "Melayani dengan Juara & Sehat, bertumbuh bersama 1.000 Anggota & Modal Usaha 2 M tiap Kantor Cabang," ini turut dihadiri sejumlah pejabat dari Kementerian Koperasi.
Hadir di antaranya Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Henra Saragih, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Panel Barus, Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Herbert Siagian, serta Elviandi R.S. selaku Asisten Deputi Pengembangan Produksi.
Perwakilan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kementerian Koperasi (LPDB-KUMKM), Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga hadir, di antaranya Dr. Daniar Ahmad Nurdianto, Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat.
Turut hadir pula perwakilan Dinas Koperasi dari Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Serang, Banten, Tangerang, dan Karawang, pengurus Koperasi BMI, perwakilan Forkom KBI, Direktur CUSO, 203 manajer KMM, korwil, staf wilayah, pengurus, pengawas dan penasehat pusat KMM dan sejumlah anggota serta anggota yang menyaksikan melalui siaran langsung YouTube dan Instagram.(SBS).





