-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Serapan APBD Rendah, Mendagri Tegur 8 Daerah di Sumut

Kamis, 18 November 2021 | 08.03 WIB Last Updated 2021-11-18T08:19:46Z
Rapat Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelayanan Publik di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut di Medan.(kompas).
Medan(DN)
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegur sejumlah pemerintah daerah di Sumatera Utara (Sumut) dengan serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) rendah.

Berdasarkan catatan Mendagri, ada delapan daerah di Sumut dengan serapan APBD yang masih di bawah 50 persen.

Masih ada beberapa daerah yang serapan belanjanya di bawah 50 persen," kata Tito saat mendampingi Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin pada Rapat Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelayanan Publik di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut di Medan, Rabu (17/11/2021).

Adapun daerah itu yakni, Kabupaten Labuhanbatu Selatan sebesar 49,62 persen, Kabupaten Mandailing Natal 49,40 persen, Kabupaten Nias 49,22 persen, Kota Sibolga 46,92 persen, Kota Medan 46,22 persen.

Ada juga Kota Tanjungbalai 45,37 persen, Kota Padangsidimpuan 44,98 persen dan Kabupaten Karo 43,54 persen.

Rendahnya penyerapan anggaran itu, menurut Tito, menunjukkan adanya uang yang tertahan atau belum sampai ke masyarakat.

Padahal, kata dia, belanja pemerintah menjadi salah satu andalan dalam meningkatkan akselerasi ekonomi di tengah pandemi.

Tito pun meminta agar pemerintah daerah segera mempercepat penyerapan anggaran pada dua bulan tersisa di akhir tahun ini.

Dia tidak ingin, APBD yang ada justru lama mengendap di perbankan dan tidak diberdayakan untuk mendongkrak perekonomian.

"Mudah-mudahan biasa akhir tahun masih banyak proyek di bulan November dan Desember. Mudah-mudahan jawabannya itu. Asal jangan sampai programnnya enggak dijalankan karena uangnya ditahan," tegasnya.(red/komp).
×
Berita Terbaru Update