-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

Soal Penerimaan ASN, Komisi I DPRD Samosir Konsultasi ke Regional VI BKN Medan

Senin, 15 Maret 2021 | 22.39 WIB Last Updated 2021-03-16T14:29:27Z
Konsultasi Komisi I DPRD Samosir ke Kantor Regional VI BKN Medan.
Samosir(DN)
Pemenuhan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir, menjadi alasan Komisi I DPRD Samosir melakukan kunjungan kerja ke Kantor Regional VI BKN Medan, Senin, 15 Maret 2021.

Konsultasi ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD Samosir, Nasip Simbolon bersama Ketua Komisi I Saurtua Silalahi, beserta anggota, Renaldi Naibaho, Polten Simbolon, Romauli Panggabean, Mangdalena Sitinjak, Noni Situmorang, Nurmerita Sitorus dan staf sekretariat DPRD Samosir.

Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Aidu Tauhid melalui Gustuti, SE M.AP selaku Kabid Pengangkatan dan Pensiun, dan Jossy Sahat, Kepala Bidang Informasi Kepegawaian serta sejumlah staf menerima kedatangan legislatif Samosir itu sekaligus memberikan keterangan terkait informasi yang dibutuhkan.

Dikonfirmasi Durasi News, Ketua Komisi I, Saurtua Silalahi menyampaikan konsultasi dan koordinasi ini terkait mekanisme penerimaan ASN. Dalam konsultasi tersebut berbagai permasalahan kepegawaian dibahas seperti seleksi penerimaan CPNS dan penerimaan PPPK yang akan segera dilaksanakan tahun ini.

"Kita berkonsultasi dengan Kakanreg perihal pengadaan CPNS dan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2021 di Kabupaten Samosir," sebut Saurtua Silalahi kepada Durasi News.

Dikatakan politisi Gerindra itu, postur tenaga pegawai yang dimiliki oleh Pemkab Samosir saat ini masih jauh dari kebutuhan sesuai analisa beban kerja dan analisa beban jabatan.

Dari hasil pengamatan Komisi I yang membidangi pendidikan, Saurtua Silalahi memberi contoh adanya kesenjangan kebutuhan guru di sejumlah sekolah di Kabupaten Samosir. Di satu sisi, ada kelebihan guru di satu wilayah, sementara di daerah pelosok kekurangan.

"Kita mendesak untuk menyesuaikan jatah formasi CPNS yang nantinya dapat memenuhi kekurangan guru dan kebutuhan ASN di Kabupaten Samosir," tambah Ketua Komisi I DPRD Samosir.

Lanjut, Saurtua mengatakan, Kantor Regional VI BKN Medan menyambut positif perihal kekurangan PNS yang disampaikan oleh Komisi I. Dampak dari keterbatasan tenaga tentu menjadi pertimbangan khusus dalam memenuhi permintaan penambahan PNS di Kabupaten Samosir.

“Pertimbangan-pertimbangan yang kita sampaikan ditanggapi positif. Kita berharap, komunikasi ini membuahkan hasil yang positif. Sehingga pemenuhan SDM di lingkungan Pemkab Samosir dalam mengakselerasikan pelayanan kepada masyarakat bisa semakin optimal," jelas Ketua Komisi I DPRD Samosir Saurtua Silalahi.

Pada konsultasi ini, Komisi I juga mempertanyakan terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Samosir baru-baru ini. "Menurut penjelasan Kantor Regional VI BKN Medan, pengangkatan tersebut hasil formasi 2018 yang digelar seleksi pada tahun 2019 lalu," pungkasnya.(SBS).
×
Berita Terbaru Update