Foto: Kapten kapal dikeroyok massa karena diduga mencabuli mahasiswi yang magang menjadi ABK (Screenshot video viral) |
Konawe(DN)
Seorang siswi usia 19 tahun menuntut ilmu di tengah lautan. Malangnya, kapten kapal yang membawanya ternyata mesum. Kini terungkap, upaya pencabulan kapten ke anak magang itu sudah dilakukan berkali-kali.
Si kapten kapal tugboat TB KSA 64 berinisial AK, sedangkan korbannya yakni siswi magang selama tiga bulan berinisial GA. Kapten AK berani melakukan upaya kekerasan seksual terhadap GA karena superioritas relasi kuasa.
"Bisa jadi korban sendiri dilihat maksudnya bisa dimanfaatkan situasinya dan korban juga cuma bawahannya," kata Kapolsek Bondoala, Konawe, Ipda Reginald Sujono, saat dimintai konfirmasi oleh Detikcom, Senin (15/3).
Aksi bejat dilancarkan Kapten AK saat kapal sandar di dermaga. Modusnya, kapten hendak curhat. Berkali-kali Kapten AK hendak mencabuli GA.
"Upayanya (korban menghindar) kalau sesuai BAP (berita acara pemeriksaan) kan, sering buat alasan pergi memasak, mencuci piring atau pergi beres-beres," kata Ipda Reginald.
Reginald menyebut korban hanya punya cara tersebut untuk menghindar dari upaya AK melakukan pencabulan. Beruntung, korban selalu berhasil dengan cara tersebut.
"Tugasnya dia kan memang masak, jadi dia sering menghindar dengan masak-masak dan beres-beres," katanya.
Meski kerap berhasil menghindar, kata Reginald, korban tak pernah merasa benar-benar aman. Kapten kapal AK justru semakin lancang sehingga korban melapor ke orang tuanya.
"Korban sudah memprediksi bahwa aksi cabul pelaku sudah menjurus ke aksi pemerkosaan sehingga dia melapor ke ayahnya kemudian diketahui juga sama senior-seniornya," jelas Reginald.
Beruntung, anak buah kapal (ABK) lainnya adalah pria-pria yang menghormati. Kapten AK dilaporkan ke polisi pada Kamis (11/3). Akhirnya, polisi menetapkan AK menjadi tersangka.
"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan di Polsek Bondoala," kata Ipda Reginald.
Kapten AK sebelumnya juga sempat menjadi bulan-bulanan ABK-nya. Para ABK merasa jengkel dengan aksi KA yang hendak memperkosa mahasiswi magang di kapalnya.
"Betul informasinya sempat dikeroyok sama ABK kapal yang lain. Pelaku sudah diamankan di Polsek," kata Kapolsek Bondoala, Konawe, Ipda Reginald Sujono.
Komnas Perempuan ikut prihatin atas kasus tersebut. Komnas Perempuan mengatakan kasus ini menambah panjang daftar kekerasan seksual di Indonesia.
Theresia juga meminta sekolah membuat panduan anti-kekerasan seksual agar kasus serupa tidak terjadi lagi. Selain itu, peristiwa menyedihkan tersebut semakin membuktikan bahwa RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) perlu segera disahkan.
"Selain itu, juga meminta agar DPR segera menyetujui RUU PKS masuk Prolegnas Prioritas 2021 lalu membahas dan mensahkan RUU PKS menjadi UU," ujarnya," ujar Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini, kepada wartawan.(red/detikcom).