-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Soal Ranperda PJ APBD 2019, DPRD Samosir Terima Konsultasi Legislatif Dairi

Kamis, 06 Agustus 2020 | 12.03 WIB Last Updated 2020-08-06T10:30:34Z
Berphoto bersama seusai konsultasi DPRD Dairi ke DPRD Samosir.
Samosir(DN)
Dalam rangka pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Bupati dalam pelaksanaan APBD 2019, DPRD Kabupaten Samosir menerima koordinasi dan konsultasi Komisi I DPRD Kabupaten Dairi, 6 Agustus 2020 bertempat di ruang Sekretaris Dewan Samosir.

Disampaikan Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Dairi, Indra CP Tambunan bahwa maksud kunjungannya adalah dalam rangka mendapatkan informasi dan referensi terkait pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Bupati dalam pelaksanaan APBD 2019 yang saat ini dibahas DPRD Dairi.

"Kita yakini mekanisme pembahasan pada setiap daerah akan berbeda sehingga hal ini akan kami jadikan masukan dalam pengambilan keputusan terkait pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019," ujar Indra.

Sementara itu, Ketua DPRD Samosir melalui Sekwan Marsinta Sitanggang, yang menerima kunjungan anggota DPRD Dairi ini menyampaikan, koordinasi dan silaturahmi seperti ini penting karena dapat saling bertukar data dan informasi terkait kebijakan daerah dalam hal pembahasan dan pelaksanaan APBD masing-masing kabupaten.
Sekwan DPRD Samosir menerima cinderamata dari DPRD Dairi.
“Atas nama pimpinan DPRD Samosir, terima kasih kami sampaikan atas kunjungan Komisi I DPRD Dairi yang datang. Saya juga menyampaikan permohonan maaf karena pimpinan dan anggota DPRD Samosir tidak dapat menyambut karena ada kegiatan lain menyangkut pelaksanaan tugas DPRD," sebut Marsinta Sitanggang.

Menurutnya, pembahasan Pertanggungjawaban APBD TA 2019 merupakan proses yang sangat penting. Kegiatan tersebut harus dilaksanakan dengan teliti dan cermat sehingga menghasilkan rekomendasi yang baik demi mendukung perbaikan di masa mendatang.

Dijelaskan, bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2019 yang dilakukan DPRD Kabupaten Samosir dan Pemerintah dapat berjalan dengan lancar karena laporan Hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara telah diterima.

"Karena Pemkab Samosir mendapat penilaian Opini Wajar Tanpa pengecualian maka pembahasan dapat berjalan sebagaimana agenda yang ditetapkan," ujar Sekretaris DPRD Samosir.

Kegiatan konsultasi tersebut juga diisi dengan tanya jawab, diskusi dan diakhiri dengan foto bersama serta saling tukar cinderamata.(SBS).
×
Berita Terbaru Update