-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Bupati Samosir Beri Bantuan Sosial Kepada Penyandang Disabilitas Dan Lanjut Usia

Jumat, 07 Agustus 2020 | 09.12 WIB Last Updated 2020-08-07T03:14:21Z
Bupati Samosir saat menyerahkan bantuan sosial kepada penyandang disabilitas dan lanjut usia.
Samosir(DN)
Pada Kamis, 6 Agustus 2020, Pemerintah Kabupaten Samosir menyerahkan bantuan sosial, tahap pertama bagi penyandang disabilitas berat dan lanjut usia terlantar sakit menahun untuk Kecamatan Harian dan Kecamatan Sianjur Mulamula.

Bantuan sosial ini diserahkan langsung Bupati Samosir Rapidin Simbolon didampingi Kadis Sosial Paris Manik, Kadis Kesehatan Nimpan Karo Karo, Kadis Kominfo Rohani Bakkara, Direktur RSUD Hadrianus Sinaga Friska Situmorang, Camat Harian dan Camat Sianjur Mulamula serta Kepala Desa. Turut hadir Pimpinan BNI Pangururan Bungaria Situmorang.

Kadis Sosial dalam laporannya, menyebutkan bahwa, sumber dana kegiatan ini.adalah APBD Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2020, dengan jumlah bantuan sosial untuk disabilitas Rp.500.000.000,- dan bantuan untuk lanjut usia terlantar sakit menahun, Rp.1.000.000.000,- yang tersebar pada sembilan kecamatan.

Masing masing penerima bantuan sosial, penyandang disabilitas berat, tahap pertama sebagai berikut : Kecamatan Sianjur Mulamula 31 orang, Kecamatan Harian 37 orang, Kecamatan Palipi 60 orang.

Dan untuk Kecamatan Onanrunggu 30 orang, Kecamatan Nainggolan 16 orang, Kecamatan Simanindo 64 orang, Kecamatan Ronggurnihuta 19 orang, Kecamatan Pangururan 64 orang, dan Kecamatan Sitiotio 36 orang.

Sedangkan jumlah penerima bantuan sosial, usia terlantar, sakit menahun sebagai berikut : Kecamatan Sianjur Mulamula 44 orang, Kecamatan Harian 100 orang, Kecamatan Palipi 122 orang, Kecamatan Onanrunggu 33 orang.

Serta Kecamatan Nainggolan 42 orang, Kecamatan Simanindo 163 orang, Kecamatan Ronggurnihuta 32 orang, Kecamatan Pangururan 101 orang, dan Kecamatan Sitiotio 77 orang.

"Untuk mekanisme penyaluran, bantuan tersebut disalurkan, secara non tunai melalui, rekening BNI Pangururan, dengan jumlah Rp.1.400.000,- /tahun, dan sistem pencairan Rp.700.000/semester," kata Kadis Sosial Paris Manik.

Sementara itu, Bupati Samosir Rapidin Simbolon, meminta para kepala desa, untuk terus memberikan masukan, dan berkoordinasi dengan dinas sosial.

"Agar setiap warga yang patut mendapat bantuan dapat terdata dengan baik, dan tepat sasaran," tuturnya.(SBS).
×
Berita Terbaru Update