DPRD Samosir terima kunjungan legislatif Pematang Siantar. |
Samosir(DN)
DPRD Kabupaten Samosir terima kunjungan DPRD Kotamadya Pematang Siantar dalam rangka konsultasi tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) P. APBD Tahun Anggaran 2020 bertempat di Gedung DPRD Samosir, Jumat (7/8/2020).
Rombongan DPRD Kotamadya Pematang Siantar yang datang yakni, Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga, SH (PDI Perjuangan), Wakil Ketua DPRD Ronald Darwin Tampubolon, SH (Hanura), serta dua Anggota DPRD, Immanuel Lingga, SH (PDI Perjuangan) dan Dedy Putra Manihuruk, SH (Hanura).
Kedatangan rombongan DPRD Kotamadya Pematang Siantar ke Gedung Sekretaris DPRD Samosir tersebut diterima oleh Ketua DPRD Samosir melalui Kabag Rapat dan Risalah, Sarimpol Manihuruk serta Kasubbag Humas dan Protokol, Nikson Situmeang.
Ketua DPRD Kotamadya Pematang Siantar, Timbul Marganda Lingga, SH menyampaikan, bahwa tujuan dilaksanakan konsultasi ini, untuk mendapatkan saran dan masukan terkait agenda Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.
Terkait dengan hal tersebut, Sarimpol Manihuruk menjelaskan, bahwa DPRD Samosir belum menerima Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, dimana saat ini sedang dalam pembahasan di Tim Pokja.
“Nantinya akan diajukan sesegera mungkin ke DPRD Samosir, dimana TAPD Kabupaten dan SKPD sedang melakukan pembahasan," ujar Sarimpol Manihuruk.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kotamadya Pematang Siantar, Timbul Marganda Lingga, SH menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi yang disampaikan Kabag Rapat dan Risalah, Sarimpol Manihuruk yang merupakan perwakilan DPRD Samosir.
”Nanti akan kita lakukan koordinasi yang lebih intens lagi dengan DPRD Kabupaten Samosir," ungkap Timbul Marganda Lingga.(SBS).