-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Meski 2 Fraksi Menolak, DPRD Samosir Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019

Rabu, 01 Juli 2020 | 19.20 WIB Last Updated 2020-07-24T12:20:26Z
Penandatanganan persetujuan Ranperda Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2019.
Samosir(DN)
Meski dua dari lima fraksi menyatakan belum dapat menerima, DPRD Samosir akhirnya menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda), pada rapat paripurna, Selasa (30/6/2020) malam. 

Rapat paripurna yang berlangsung hingga tengah malam itu, beberapa kali diskors untuk agenda pandangan akhir fraksi.

Adapun kedua fraksi yang belum dapat menerima yakni Golkar dan Nasdem. Sementara 3 lainnya yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB dan Fraksi Nurani Demokrat Indonesia Raya menyatakan dapat menerima.

Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya, Jonner Simbolon menyampaikan segudang saran, pendapat maupun rekomendasi yang pada umumnya bertujuan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan.

Politisi Nasdem tersebut menyebutkan beberapa poin yang harus dibenahi yakni peningkatan PAD, perbaikan Pamsimas, penyusunan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata. "Bahkan biaya promosi wisata tak seimbang dengan input yang dihasilkan," katanya.

Sedangkan Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Parluhutan Sinaga, menyoroti pemberian izin lingkungan untuk usaha galian C harus dikaji secara matang. "Pemberian bantuan sosial pada masa pandemi Covid-19 ini, juga harus transparan," katanya.

Di sisi lain, Fraksi Kebangkitan Bangsa, walaupun menerima Ranperda, melalui juru bicaranya, Noni Sulvia Situmotang, meminta Bupati Samosir mengoptimalkan penggunaan dana bergulir simpan pinjam perempuan (SPP) PNPM UPK Pangururan.

Karena menurut Fraksi PKB, tujuan pemanfaatan dana SPP untuk membangun dan mengembangkan usaha-usaha produktif, terlebih di masa sulit sekarang ini.

Pada akhirnya, melalui pembahasan yang alot tim Perumus TAPD eksekutif dan DPRD Samosir bersama Bupati Samosir, disepakati persetujuan bersama Ranperda atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 ditetapkan menjadi Perda.

Ketua DPRD Samosir, Saut Martua Tamba, pada pidatonya menutup paripurna menegaskan, agar seluruh saran dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi pada rapat paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, ditindaklanjuti eksekutif menuju Samosir yang semakin baik.(SBS).
×
Berita Terbaru Update