-->

Notification

×

iklan

Iklan

FB-IMG-1761548249303

Musrenbang Kecamatan Pangururan, Legislator Renaldi Naibaho Kawal Usulan Prioritas Masyarakat

Senin, 02 Februari 2026 | 12.26 WIB Last Updated 2026-02-02T05:26:12Z
Anggota DPRD Samosir, Renaldi Naibaho yang merupakan Ketua Fraksi PDIR menyampaikan sambutan pada Musrenbang Kecamatan Pangururan.

Samosir(DN)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 Tingkat Kecamatan Pangururan, Senin, 2 Februari 2026 di Aula A.E Manihuruk, Lumban Suhi-suhi Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.


Pada kesempatan ini, Renaldi Naibaho, anggota DPRD Samosir dari Partai Gerindra, hadir mewakili DPRD Kabupaten Samosir. Kehadiran anggota DPRD ini merupakan bentuk komitmen lembaga legislatif dalam mengawal proses perencanaan pembangunan daerah agar selaras dengan aspirasi masyarakat di tingkat kecamatan.


Mengawali sambutannya, Anggota DPRD Samosir, Renaldi Naibaho menuturkan, musrenbang kecamatan ini merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Sehingga diharapkan bukan hanya agenda rutin tahunan atau kegiatan seremonial belaka, melainkan memiliki wujud nyata atau hasil atas apa yang disepakati dalam musrenbang ini.


"Kita mengharapkan usulan-usulan yang diusulkan menitikberatkan kepada kebutuhan riil masyarakat, memiliki skala prioritas yang jelas dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta mendukung kesejahteraan masyarakat," ujar Renaldi Naibaho, yang merupakan Ketua Fraksi PDIR DPRD Samosir itu.


Ditengah efisiensi dan keterbatasan anggaran, Politisi Partai Gerindra itu juga mengungkapkan komitmen DPRD Samosir dalam mengawal usulan-usulan prioritas dari masyarakat, sehingga bisa diterjemahkan dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.


Mewakili Bupati Samosir, Asisten 1, Tunggul Sinaga menyampaikan musrenbang ini diharapkan sebagai wadah dalam mewujudkan target pembangunan tahunan yang diintegrasikan kembali dalam rencana kerja perangkat daerah.


Camat Pangururan, Robintang Naibaho mengatakan, dari berbagai usulan tingkah desa, menghasilkan 383 usulan dari Kecamatan Pangururan.


Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Samosir, Rajoki Simarmata menyampaikan bahwa RKPD 2027 ini merupakan tahun ketiga dalam mewujudkan RPJMD Kabupaten Samosir, artinya dibutuhkan akselerasi atau upaya lebih agar seluruh indikator yang kita tuangkan dalam RPJMD Kabupaten Samosir 2025-2029 bisa tercapai.


"Kami mengajak seluruh pemangku kebijakan, baik pimpinan perangkat daerah dan kepala desa untuk bisa memaksimalkan semua potensi yang kita miliki, baik pikiran, semangat, pelaksanaan anggaran dan tindakan dapat sejalan dengan arah kebijakan perencanaan jangka menengah Kabupaten Samosir," jelas Rajoki.


Adapun Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Samosir, ini mengusung tema "Akselerasi Pembangunan Sumber Daya Manusia, Penguatan Ekonomi dan Inklusi Sosial Berbasis Pemberdayaan Masyarakat." Musrenbang Kecamatan ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan RKPD, untuk memberi ruang bagi masyarakat dan pemangku kepentingan berpartisipasi aktif agar perencanaan pembangunan yang disusun benar benar inklusif, responsif dan berkelanjutan.


Turut hadir dalam kegiatan Musrenbang ini, para pimpinan perangkat daerah, Camat Se-Kabupaten Samosir, Forkopimcam Pangururan, para Kepala Desa, Sekdes dan BPD se-Kecamatan Pangururan, TP PKK, Tokoh masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Pemuda, LSM/Pers, Asosiasi dan Profesi.(SBS).

×
Berita Terbaru Update