-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

KPU Samosir Monitoring Verifikasi Faktual Di Kecamatan Sianjur Mulamula

Jumat, 03 Juli 2020 | 16.01 WIB Last Updated 2020-07-03T10:14:49Z
4 Komisioner KPU Kabupaten Samosir monitoring pelaksanaan verifikasi faktual di Kecamatan Sianjur Mulamula.
Samosir(DN)
Komisioner KPU Kabupaten Samosir melakukan monitoring terhadap kegiatan verifikasi faktual (verfak) berkas dukungan Bakal Calon (Bacalon) jalur perseorangan pada Pilkada Samosir, Jumat, 3 Juli 2020 di Kecamatan Sianjur Mulamula.

Adapun komisioner yang melakukan monitoring ini yakni, Robinsar Junaidi Barus selaku divisi teknis penyelenggaraan, Monang Sinaga selaku divisi Parmas dan SDM, Gomgom Situmorang (divisi program dan data) dan Barita Malau (divisi hukum dan pengawasan).

Divisi teknis penyelenggaraan, Robinsar Junaidi Barus yang diwawancarai disela-sela monitoring, menyampaikan bahwa pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) data dukungan calon perseorangan ini sudah memasuki hari ke lima sejak dimulai pada 29 Juni lalu dan akan berakhir 12 Juli 2020 mendatang.

"Verifikasi faktual ini guna memvalidasi dan mensinkronisasi antara data dan bukti di lapangan agar sesuai dengan data yang diajukan sebagai syarat dukungan bakal calon yang telah diserahkan ke KPU yang telah dilakukan penelitian administrasi," ungkap Robinsar Junaidi Barus.
Komisioner KPU Samosir melihat langsung verifikasi faktual yang dilakukan PPS.
Dijelaskan, verifikasi faktual tersebut dilakukan dengan menurunkan ratusan petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS). Ia mengatakan, petugas PPS yang melakukan verifikasi faktual senantiasa menggunakan alat pelindung diri yang sebelumnya telah didistribusikan. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Menurutnya, proses verifikasi ini juga diawasi langsung oleh PKD (Panwas Kelurahan/Desa) juga ada LO bakal calon yang ikut menyaksikan.

Sesuai data sementara, kata Barus, pelaksanaan verifikasi oleh petugas sampai saat ini mencapai 79% dari jumlah data syarat dukungan yang diajukan calon perseorangan ke KPU Kabupaten Samosir.

Pada monitoring di Kecamatan Sianjur Mulamula tersebut, selain melakukan pemantauan langsung proses verifikasi, keempat komisioner KPU Samosir juga senantiasa mengingatkan para petugas PPS dan PPK agar menjaga stamina dan imun tubuh.
Komisioner KPU Samosir, Barita Malau memeriksa berkas yang telah diverifikasi.
"Hari ini, dalam monitoring pelaksanaan verifikasi faktual di Kecamatan Sianjur Mulamula, berjalan dengan lancar. Tidak ada kendala," kata divisi hukum dan pengawasan, Barita Malau.

Barita juga menegaskan kepada jajaran PPS agar teliti dalam melaksanakan verifikasi faktual, sehingga hasil dari verifikasi dapat dilaporkan sesuai fakta dilapangan dan berjalan sesuai aturan.

Dirinya juga meminta masyarakat dan stakeholder terkait bisa ikut membantu teman-teman PPS agar verifikasi bisa berlangsung lancar dan selesai tepat waktu.

Diketahui, di Pilkada Samosir yang akan dihelat di akhir tahun 2020, ada pasangan bakal calon jalur perseorangan yaitu Marhuale Simbolon dan Guntur Sinaga.

Jumlah dokumen yang diverifikasi secara faktual oleh KPU melalui PPS sebanyak 8.882 dokumen. Untuk memenuhi persyaratan sesuai regulasi maka pasangan ini membutuhkan dukungan yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 9.304 dokumen dukungan.(SBS).
×
Berita Terbaru Update