![]() |
| Dinas Pendidikan Samosir. |
SAMOSIR(DN)
Proses seleksi dan penetapan anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Samosir menjadi sorotan. Sejumlah hal terkait tahapan seleksi yang berlangsung pada 2025 hingga komposisi anggota yang akhirnya ditetapkan dinilai perlu dijelaskan secara terbuka oleh Pemerintah Kabupaten Samosir.
Tetty Naibaho, warga Pangururan yang juga Ketua SMSI Samosir, menyampaikan tanggapan sekaligus permohonan klarifikasi kepada Bupati Samosir Vandiko T. Gultom. Menurutnya, pertanyaan yang disampaikan semata-mata untuk memastikan proses pembentukan Dewan Pendidikan berlangsung transparan, objektif dan sesuai ketentuan.
“Yang kita pertanyakan bukan pribadi seseorang. Kita ingin memastikan prosesnya transparan, objektif dan sesuai aturan. Kalau memang semuanya sudah sesuai, tentu tidak ada alasan untuk tidak menjelaskannya kepada publik,” ujar Tetty saat diwawancarai, Kamis (13/8/2026).
Salah satu hal yang menjadi perhatian, kata Tetty, adalah posisi Jonson Gultom ketika proses seleksi Dewan Pendidikan berlangsung. Ia menyebutkan, proses seleksi dilaksanakan pada Mei hingga Juni 2025. Pada periode tersebut, Jonson Gultom masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Samosir.
Karena itu, Tetty meminta penjelasan mengenai mekanisme yang diterapkan apabila pejabat yang masih berkaitan dengan bidang pendidikan turut menjadi peserta seleksi.
“Kalau yang bersangkutan ikut dalam seleksi, kita ingin tahu apakah ada mekanisme untuk mencegah konflik kepentingan. Siapa panitianya, siapa yang melakukan wawancara, siapa yang memberikan penilaian dan siapa yang mengusulkan nama-nama hasil seleksi,” katanya.
Menurutnya, hal tersebut penting karena Dewan Pendidikan mempunyai posisi strategis dalam memberikan pertimbangan dan mendorong peningkatan mutu pelayanan pendidikan.
“Kalau Dewan Pendidikan nantinya ikut berbicara mengenai persoalan pendidikan, maka proses pembentukannya sejak awal juga harus dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Pernyataan Saat Purna Tugas
Tetty juga menyoroti pernyataan Jonson Gultom dalam acara purna tugas yang digelar di halaman Kantor Dinas Pendidikan pada 3 Agustus 2026. Dalam kesempatan tersebut, menurut Tetty, Jonson disebut menyampaikan bahwa dirinya masuk sebagai anggota Dewan Pendidikan dan meminta agar tidak dikeluarkan dari grup WhatsApp Dinas Pendidikan karena akan menjadi bagian dari Dewan Pendidikan.
Pernyataan itu kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai status resmi yang bersangkutan. “Kalau memang sudah ditetapkan, tentu harus ada SK dan daftar resmi yang dapat dilihat. Kalau belum ditetapkan secara resmi, dari mana yang bersangkutan sudah mengetahui bahwa dirinya akan menjadi anggota Dewan Pendidikan?” kata Tetty.
Ia juga mempertanyakan keberadaan mantan pejabat struktural di dalam grup WhatsApp internal Dinas Pendidikan setelah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Dinas. “Kalau memang ada dasar kedinasan atau mekanisme tertentu, silakan dijelaskan. Kita hanya meminta dasar dan penjelasannya,” ujarnya.
Minta Kejelasan Jika Ada Perubahan Nama
Selain persoalan tahapan seleksi, Tetty meminta Pemkab Samosir menjelaskan apakah terdapat perubahan nama setelah hasil seleksi diumumkan.
Menurutnya, publik perlu mengetahui apakah daftar nama hasil seleksi tetap sama sampai tahap penetapan atau terdapat perubahan dalam proses tersebut. “Kalau ada perubahan, siapa yang berwenang mengubah? Apa dasar hukumnya? Apakah ada berita acara atau keputusan resmi? Jangan sampai masyarakat mendapatkan informasi bahwa hasil seleksi sudah ditetapkan, kemudian muncul nama lain tanpa penjelasan,” katanya.
Ia menegaskan, pergantian anggota pada prinsipnya bukan persoalan apabila dilakukan melalui mekanisme yang sah. “Kalau ada yang mengundurkan diri, tentu ada mekanismenya. Yang kita pertanyakan adalah dasar dan prosedurnya. Jangan sampai perubahan dilakukan hanya karena permintaan pribadi,” tegasnya.
Tetty juga meminta klarifikasi terkait informasi mengenai hubungan kekerabatan antara Jonson Gultom dengan Bupati Samosir.
Namun, ia menegaskan bahwa dirinya tidak menyimpulkan telah terjadi nepotisme ataupun intervensi dalam proses seleksi tersebut.
“Saya tidak mengatakan sudah terjadi nepotisme. Saya hanya meminta klarifikasi agar tidak muncul persepsi di tengah masyarakat. Kalau memang tidak ada pengaruh apa pun, tentu lebih baik dijelaskan secara terbuka,” katanya.
Menurut Tetty, keterbukaan justru dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Minta Inspektorat Periksa Dokumen
Untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, Tetty meminta Bupati Samosir melalui Inspektorat melakukan pemeriksaan administratif terhadap seluruh tahapan seleksi.
Dokumen yang dinilai perlu diperiksa antara lain susunan tim seleksi, daftar peserta, berita acara, hasil wawancara dan penilaian, daftar nama yang diusulkan, hingga SK penetapan anggota Dewan Pendidikan.
“Tidak perlu berdebat di ruang publik. Buka saja dokumennya. Kalau dokumennya lengkap dan prosesnya benar, selesai persoalannya,” ujar Tetty.
Ia menilai pemeriksaan tersebut semakin penting apabila benar terdapat perubahan komposisi anggota setelah hasil seleksi diumumkan. “Kita ingin semuanya terang. Siapa yang ikut seleksi, siapa yang lulus, siapa yang diusulkan dan siapa yang akhirnya ditetapkan. Kalau ada perubahan, dasar perubahannya juga harus jelas,” katanya.
Soroti Kebijakan Sepatu
Dalam kesempatan yang sama, Tetty juga menyinggung kebijakan Dinas Pendidikan yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik terkait larangan atau pembatasan pemberian sepatu kepada peserta didik.
Ia meminta Pemkab Samosir menjelaskan dasar hukum serta kewenangan yang digunakan dalam kebijakan tersebut. “Kalau ada kebijakan, tentu harus ada dasar hukumnya. Kita ingin tahu apa dasar dan kewenangannya. Kalau memang sudah sesuai regulasi, silakan dijelaskan. Kalau ternyata ada yang perlu diperbaiki, ya diperbaiki,” katanya.
Tetty kembali menegaskan bahwa berbagai pertanyaan tersebut merupakan bagian dari kontrol publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan, bukan ditujukan sebagai serangan terhadap pribadi tertentu. “Intinya sederhana, kita ingin tata kelola pemerintahan yang baik. Jangan melihat ini sebagai serangan kepada seseorang. Kalau prosesnya benar, mari sama-sama kita hormati. Tetapi kalau ada yang perlu diklarifikasi, pemerintah juga harus terbuka,” pungkasnya.(Ril).


