-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Pemkab Samosir Gelar Musrembang Tingkat Kabupaten

Kamis, 19 Maret 2020 | 17.11 WIB Last Updated 2020-03-19T10:11:00Z
Bupati Samosir bersama FKPD membuka musrenbang tingkat Kabupaten Samosir.
Samosir(DN)
Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Bappeda menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rapat Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Samosir Tahun 2021 selama dua hari, Kamis-Jumat, 19-20/3.

Di hari pertama pelaksanaan musrenbang yang digelar di Hotel JTS Pababa Desa Siopat Sosor Kecamatan Pangururan ini dihadiri Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, Kapolres Samosir, AKBP Muhammad Saleh, Kejari, Budi Herman SH. MH, Ketua DPRD, Saut Martua Tamba ST, Wakil Bupati Samosir, Juang Sinaga dan mewakili Dandim 0210/TU, Kapt. Inf D. Panjaitan (Danramil Pangururan).

Juga dihadiri Kepala Pusat Pengembangan Kawasan Strategis Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR R.I, Tunggul Gani, Kepala Dinas PSDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara.

Acara dibuka langsung oleh Bupati Samosir Rapidin Simbolon didampingi FKPD Samosir dengan memukul taganing (Gondang Batak) sebagai tanda dibukanya Musyawarah Perencaan Pembangunan (Musrembang) Rapat Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Samosir tahun 2021.
Bupati Samosir saat membuka musrenbang tingkat Kabupaten Samosir.
Kepala Bappeda Samosir, Rudi Siahaan dalam laporannya menyampaikan bahwa dasar hukum pelaksanan Musrembang RKPD Kab. Samosir yakni: Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

"Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah," ujarnya.

Bupati Samosir, Rapidin Simbolon saat membuka acara mengucapkan terima kasih kepada unsur Pemkab Samosir dan legislatif yang telah bekerja dengan dengan baik sehingga mendapatkan prestasi Juara 2 tingkat nasional di bidang percepatan Pembangunan Daerah.

Sehubungan dengan meluasnya Virus Covid.19, Rapidin Simbolon mengatakan bahwa Pemkab Samosir telah membentuk tim satgas yang bertugas untuk meminimalisir masuknya Virus covid.19 dan melakukan pengawasan di Pintu masuk Wilayah Kab. Samosir.

"Seperti di Menara Pandang Tele, Pelabuhan Simanindo, Pelabuhan Tomok, pelabuhan Onanrunggu dan Pelabuhan Muara-Sipinggan," terang Rapidin Simbolon.

Sementara itu, Ketua DPRD Samosir, Saut Martua ST dalam sambutannya menyampaikan bahwa perintah Undang-Undang setiap tahun harus dilaksanakan musyawarah untuk menentukan program pembangunan setahun kedepan.

"Kami mengapresiasi atas prestasi yang diraih oleh Pemkab Samosir, namun kita harus bekerja lebih baik lagi untuk mendapatkan prestasi yang lebih baik," ungkap Saut.

Pada penyelenggaraan musrenbang ini, tim medis dari Dinas Kesehatan Samosir juga melakukan pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan Termo scanner dan menyediakan Hand Sanitize di pintu masuk.(SBS).
×
Berita Terbaru Update