![]() |
| Anggota DPRD Samosir dari Dapil II menghadiri Musrenbang Kecamatan Simanindo. |
Samosir(DN)
Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Samosir dari Dapil II yakni Parluhutan Samosir, SP, M.Si, Gimbet Situmorang, Juliana Y. A. Pardede serta drg. Magdalena Nurainy Sitinjak, MM, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 Kecamatan Simanindo yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Komplek Gereja HKBP Desa Ambarita, Rabu (04/02).
Mengusung tema "Akselerasi Pembangunan Sumber Daya Manusia, Penguatan Ekonomi dan Inklusi Sosial Berbasis Pemberdayaan Masyarakat, Musrenbang Kecamatan ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan RKPD, untuk memberi ruang bagi masyarakat dan pemangku kepentingan berpartisipasi aktif agar perencanaan pembangunan yang disusun benar benar inklusif, responsif dan berkelanjutan.
Melalui forum musrenbang ini, diharapkan dapat dirumuskan program-program prioritas yang mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan, sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru, memperkuat daya saing daerah, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kecamatan Simanindo.
Sekretaris Fraksi PDIR DPRD Samosir, Parluhutan Samosir, SP M.Si dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan harus berpijak pada kebutuhan riil masyarakat dan memiliki dampak jangka panjang. Setiap usulan pembangunan perlu disusun secara terukur, realistis, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Legislator Partai Demokrat ini juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat, agar setiap program yang direncanakan tidak hanya berhenti pada tataran perencanaan, tetapi benar-benar dapat direalisasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
“Asa bonani aek puli di Dolok Sitapongan, akka nauli ma nata hatai, sadarion asi roha ni Tuhan, di pasaut ma akka silas ni roha," ujar Anggota DPRD Samosir, Parluhutan Samosir, SP M.Si dalam umpasa Batak.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tunggul Sinaga menyampaikan pelaksanaan Musrenbang ini amanat UU No 25 tahun 2004 tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional yang memberikan acuan penyusunan suatu perencanaan yang komprehensif dari tingkat pusat sampai ke desa.
"Musrenbang ini diharapkan sebagai wadah dalam mewujudkan target pembangunan tahunan yang diintegrasikan kembali dalam rencana kerja perangkat daerah," ujarnya.
Pada musrenbang Kecamatan Simanindo ini, ada 413 usulan dan 7 usulan prioritas dalam rangka mendukung pariwisata. Karena keterbatasan dana, berharap minimal 1 proyek perdesa terealisasi.
Turut hadir dalam kegiatan musrenbang ini, Staf Ahli Bupati, para pimpinan perangkat daerah, Forkopimcam Simanindo, para kepala desa, sekdes dan BPD, TP PKK, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan LSM/Pers.(SBS).


