-->

Notification

×

iklan

Iklan

FB-IMG-1761548249303

Pansus DPRD Samosir Minta Izin Konsesi TPL Dievaluasi

Kamis, 11 Desember 2025 | 15.43 WIB Last Updated 2025-12-11T08:43:14Z
Ketua Pansus DPRD Samosir, Renaldi Naibaho membacakan rekomendasi pansus..

Samosir(DN)

DPRD Kabupaten Samosir menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan panitia khusus (pansus) dan rekomendasi dalam menindaklanjuti aksi aliansi gerakan rakyat tutup TPL, Rabu, 10 Desember 2025 di ruang rapat paripurna, Perkantoran Parbaba, Kecamatan Pangururan.


Rapat dipimpin Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon bersama Wakil Ketua, Osvaldo Ardiles Simbolon SE, para anggota dewan, Sekretaris DPRD, Ricky SH Rumapea ST MSi, dan para insan pers.


Ketua Panitia Khusus, Renaldi Naibaho, dalam laporannya memaparkan secara komprehensif dasar pembentukan pansus, ruang lingkup kerja, serta berbagai persoalan yang ditemui di lapangan. "Berdasarkan hasil rapat, peninjauan lapangan, audiensi, serta berbagai data dan aspirasi yang kami terima, Panitia Khusus menyusun pertimbangan dengan mengelompokkan berbagai isu dan temuan ke dalam beberapa aspek, yaitu: ekonomi, sosial budaya, hukum, dan lingkungan/ekologi," ungkap Renaldi Naibaho, yang merupakan Ketua Fraksi Persatuan Demokrat Indonesia Raya (PDIR) itu.


Dari aspek ekonomi, Pansus DPRD Samosir menegaskan kegiatan PT. Toba Pulp Lestari, Tbk tidak berpengaruh nyata pada peningkatan ekonomi masyarakat Samosir, termasuk kealpaan dalam program CSR PT. TPL ke Kabupaten Samosir mulai Tahun 2024 sampai sekarang tidak ada.


Disamping itu, operasional perusahaan yang memanfaatkan lahan luas untuk hutan tanaman industri menyebabkan berkurangnya lahan pertanian masyarakat serta terganggunya kawasan pangan lokal sehingga berpotensi menghambat capaian program Ketahanan Pangan Nasional.


"Hilangnya hak masyarakat atas tanah dan masuknya lahan masyarakat (perkampungan/huta) ke dalam area konsesi yang berdampak pada produktivitas pertanian dan sumber ekonomi masyarakat," sebut Ketua Pansus, Renaldi Naibaho.


Dari aspek lingkungan/ekologi, menurut pansus, operasional PT. Toba Pulp Lestari (TPL), khususnya pada Kawasan Hulu Sungai yang bermuara ke Danau Toba, telah menyebabkan kerusakan daerah tangkapan air. Kondisi ini mengakibatkan daya dukung sungai-sungai menuju Danau Toba menjadi sangat Terganggu.


Pada musim kemarau, debit air sungai menurun drastis, sementara pada musim hujan sering terjadi banjir. Beberapa Sungai yang pada bagian hulu terdapat aktivitas PT. TPL mengalami pola yang sama, yaitu banjir pada musim hujan dan debit air yang sangat kecil pada musim kemarau, bahkan beberapa diantaranya mengalami kekeringan. Kondisi ini berdampak langsung terhadap sektor pertanian masyarakat, dimana lahan pertanian tidak dapat dikelola oleh masyarakat.


Dengan mengambil tema “Menuju Indonesia Emas Tahun 2045” dengan sub tema “Samosir Maju, Sejahtera, Dan Berkelanjutan” dan quote ”Jaga Hutan”, ”Jaga Bumi”, ”Kabupaten Samosir Sebagai Titik Nol Peradaban Orang Batak”, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Samosir menyampaikan rekomendasi dan permohonan kepada yang terhormat Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.


"Pansus merekomendasikan agar Menteri Kehutanan dan Menteri Lingkungan Hidup untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dan menghentikan aktivitas/operasional PT. Toba Pulp Lestari, Tbk, sampai hasil evaluasi atas izin konsesi selesai dilaksanakan dan disampaikan terbuka untuk umum," ujar Renaldi Naibaho.


Pansus juga meminta pemerintah mengatur kembali pemanfaatan potensi lahan yang selama ini diberikan sebagai hak konsesi kepada perusahaan, untuk didistribusikan kepada masyarakat lokal (Non-Korporasi). Hal ini dalam rangka mendukung program Asta Cita sebagai visi dan misi Pemerintah Indonesia Menuju Indonesia Emas 2045, khususnya dalam memperkuat Ketahanan Pangan Nasional (Swasembada Pangan), demi memenuhi kebutuhan masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi daerah.


Selain itu, pansus juga mendorong pemerintah dan Komnas Ham untuk segera mengambil langkah nyata dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran HAM yang muncul sebagai akibat aktivitas PT. Toba Pulp Lestari.


"Segera menetapkan regulasi perlindungan bagi Masyarakat Adat serta memastikan ketersediaan lahan pertanian yang memadai untuk mendukung Asta Cita, terutama dalam rangka memperkuat Ketahanan Pangan Nasional," pungkas Ketua Pansus DPRD Kabupaten Samosir.(SBS).

×
Berita Terbaru Update