![]() |
SPBU 14.223.328 Pangururan. |
Samosir(DN)
Menanggapi informasi terkait pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan jerigen di SPBU 14.223.328 Pangururan, Kabupaten Samosir, pihak manajemen menyampaikan bahwa SPBU tersebut beroperasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan proses distribusi BBM dilakukan dengan mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Dirut PT Karunia Putri Sejati (SPBU Pangururan), Bintang Hasudungan Sinaga menuturkan, pembelian BBM bersubsidi menggunakan jerigen masih diperbolehkan asal sesuai dengan peraturan yang ada. Dimana dalam setiap pembelian harus disertai dengan surat keterangan/rekomendasi dari pihak-pihak terkait.
Hal ini termasuk dalam peraturan BPH Migas Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Perangkat Daerah Untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT).
"Pembelian menggunakan jerigen untuk kendaraan transportasi non darat dibolehkan asal ada surat rekomendasi dari dinas/instansi terkait. Biasanya pembelian BBM menggunakan jerigen untuk kelompok petani, nelayan, UKM (usaha kecil dan menengah), dan perkapalan," ujar Dirut PT Karunia Putri Sejati, Bintang Hasudungan Sinaga, Jumat, 2 Mei 2025.
Para konsumen yang membeli dengan menggunakan jerigen itu, lanjutnya, mereka diperbolehkan membeli BBM dengan menggunakan jerigen setelah mengantongi surat rekomendasi. Surat rekomendasi bisa didapatkan dengan berkonsultasi dengan pemerintah desa setempat, maupun instansi terkait dan tidak boleh diperjualbelikan. Hal itu bertujuan agar penyaluran BBM subsidi semakin tepat sasaran.
Menurut Bintang, jumlah BBM subsidi yang diizinkan dibeli masyarakat dengan menggunakan jerigen ditentukan oleh dinas/instansi terkait. Untuk volume pembelian BBM subsidinya biasanya sudah disesuaikan atau ditentukan dari dinas/instansi terkait yang disesuaikan dengan kebutuhan dan besar usahanya.
"Kami (SPBU Pangururan), melayani pembelian menggunakan jerigen yang telah mengantongi surat rekomendasi dari instansi terkait. Jika tidak ada surat rekomendasi, tidak kami layani," terang Dirut SPBU Pangururan, Bintang Hasudungan Sinaga.
Manajemen SPBU Pangururan juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Samosir yang tetap mendukung keberadaan SPBU sebagai salah satu fasilitas vital penunjang ekonomi daerah, dan berharap informasi pelayanan BBM yang menggunakan jerigen ini, tidak mengganggu stabilitas dan pelayanan publik yang telah berjalan dengan baik.(Red).