-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

Tabrakan Dengan Dump Truck Molen, Pengendara Septor Bersama Penumpangnya Tewas Seketika di Saitnihuta

Senin, 18 Desember 2023 | 19.11 WIB Last Updated 2023-12-18T12:13:22Z
Tabrakan di Saitnihuta yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Samosir(DN)
Seorang pengendara sepeda motor berinisial KS (61) yang membonceng perempuan berinisial AREB (44) tewas seketika setelah tabrakan dengan Dump Truck truck Molen bernopol BM-9589-TU yang dikemudikan HS (41), di Jalan Umum Pangururan-Simanindo, Desa Saitnihuta, Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Minggu, 17 Desember 2023 sekira pukul 00.26 wib.

Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman SH SIK MH melalui siaran pers humas Polres Samosir, menerangkan kejadian tersebut bermula pada Minggu 17 Desember 2023 sekira pukul 00.30 wib, Unit Laka  Sat Lantas Polres Samosir mendapat laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi Laka Lantas antara 1 unit mobil Dum Truck Molen No.Pol : BM-9589-TU dengan sepeda motor Honda Revo No. Pol : BB-2257-LC yang dikendarai oleh KS membonceng 1 orang penumpang berinisial AREB.

Dalam siaran pers tersebut dijelaskan bahwa, mobil Dump Truck Molen yang dikemudikan HS datang dari arah Pangururan menuju arah Simanindo. Sesampainnya di tempat kejadian, tepatnya didepan kantor BPJS Samosir, pengemudi Dump Truck mengambil jalur ke kanan dan menabrak pengendara sepeda motor Honda Revo yang dikendarai KS bersama AREB yang datang dari arah berlawanan.
Dump Truck Molen yang tabrakan maut dengan Septor.
"Terjadilah Laka Lantas tabrak depan. Yang mengakibatkan pengendara sepeda motor dan penumpangnya terpental ke kanan jalan dan  mengalami luka-luka dan keduanya meninggal dunia di tempat kejadian," sebut Kapolres Samosir melalui siaran persnya.

Selanjutnya Unit Laka yang mengetahui kejadian tersebut langsung ke TKP dan mengevakuasi korban untuk dibawa ke RSUD Hadrianus Sinaga Pangururan, guna dilakukan visum mayat.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Dump Truck Molen No.Pol : BM-9589-TU dan 1 unit sepeda motor Honda Revo No. Pol : BB-2257-LC.(humaspolressamosir).
×
Berita Terbaru Update