-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

Berstatus Zona Hijau, DPMPTSP Samosir Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

Jumat, 17 November 2023 | 15.22 WIB Last Updated 2023-11-17T17:34:29Z
Dinas PMPTSP Kabupaten Samosir menerima penghargaan dari Ombudsman RI.
Samosir(DN)
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Samosir menerima Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang, MM melalui Upacara Hari Kesadaran Nasional bertempat di Lapangan Kantor Bupati Samosir, Jumat (17/11/2023). Piagam diterima langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Samosir, Pilippi Simarmata.

Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 yang diterima DPMPTSP Kabupaten Samosir memperoleh nilai 90,3 sehingga masuk kategori zona hijau atau memiliki kualitas tertinggi.

Ombudsman Republik Indonesia rutin setiap tahunnya melakukan penilaian pelayanan publik. Penilaian Tahun 2022 ini meliputi pemenuhan standar kepatuhan pada pelayanan publik, standar kompetensi pelaksana, juga terkait prosesnya, hingga opini atau persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan.

Capaian kategori zona hijau ini menggambarkan DPMPTSP Kabupaten Samosir sudah menyediakan sarana pelayanan sesuai standar, kompetensi pelaksana, proses serta hasil bisa diandalkan, dan kepuasan masyarakat cukup tinggi terhadap pelayanan yang diberikan.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Samosir, Pilippi Simarmata menyampaikan capaian ini berkat dukungan dan kerja sama pada seluruh lini khususnya di lingkup DPMPTSP Kabupaten Samosir.

“Kami akan terus meningkatkan pelayanan publik yang nantinya akan kami evaluasi lebih lanjut sesuai kriteria yang diberikan Ombudsman," tandasnya.(red).
×
Berita Terbaru Update