-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Warga Samosir Minta Kepastian Hukum Terkait Penggelapan Pajak Kendaraan

Jumat, 31 Maret 2023 | 15.12 WIB Last Updated 2023-03-31T08:12:28Z
Puluhan Warga samosir yang mengalami penipuan pajak kenderaan bermotor orasi di halaman Mapolres Samosir dan Kantor Samsat Pangururan, Jumat (31/3/2023).
Samosir(DN)
Puluhan warga korban penggelapan pajak kendaraan di Samosir melakukan aksi damai di Kantor Polres Samosir, Jumat (31/3/2023) dan meminta agar masalah tersebut ditangani secepatnya.

Dalam orasinya, Boris Situmorang meminta kepada Kapolres Samosir untuk menangani perkara tersebut tuntas hingga ke akarnya. Para pemilik mobil pribadi yang ingin keluar kota juga meminta agar diberikan surat keterangan agar tidak menghambat perjalanan selama libur Paskah dan hari raya Idul Fitri yang semakin dekat.

Lamlam Sitanggang, pegiat angkutan becak bermotor pemilik CV Buhit Yes yang juga korban penggelapan pajak, meminta agar para penarik becak tidak terganggu untuk mencari nafkah.

Pengusaha PT Pulau Samosir Nauli yang diwakili oleh Mandor bermarga Sinaga juga ikut serta dalam aksi tersebut dan meminta kepada Kapolres Samosir untuk melakukan tindakan agar angkutan yang dipimpinnya tidak terhalang untuk beroperasi mengangkut penumpang.

Setelah para aksi damai melakukan orasi, Wakil Kepala Polisi Resort Samosir Saut Tulus Panggabean menyambut para aksi damai karena Kapolres tidak ada di tempat.

Wakapolres mengatakan bahwa segala tuntutan para aksi akan disampaikan ke Kapolres. Kepolisian akan bekerja secara maksimal dimana Kapolres yang baru bertugas 1 bulan di Samosir terbukti mengungkit masalah ini.

"Kalau masalah kendaraan pribadi yang akan bepergian keluar kota dan para angkutan, pihak kepolisian akan membuat surat dari lantas sebagai surat resi agar tidak mengganggu perjalanan," ujarnya.

Setelah Wakapolres, Kompol. Saut Tulus Panggabean, S.H memberikan tanggapan kepada peserta aksi damai tersebut sebelum menuju Kantor Samsat Samosir dan Kantor DPRD Samosir untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Para aksi juga berorasi di Kantor Samsat dan meminta agar Samsat menuntaskan masalah ini secara transparansi.

Kepala UPT Samsat Pangururan, Denni Rovi S Meliala kepada korban penipuan pajak kendaraan mengatakan bahwa segala tuntutan para aksi akan disampaikan ke pimpinan ke provinsi dan secepatnya masalah ini akan tuntas. Denni meminta lima orang dari para aksi untuk berdiskusi di aula rapat Kantor Samsat.(red).
×
Berita Terbaru Update