-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

KPU Samosir Sosialisasikan Dapil dan Alokasi Kursi Legislatif Pemilu 2024

Jumat, 31 Maret 2023 | 07.02 WIB Last Updated 2023-03-31T00:34:54Z
Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Samosir pada Pemilu 2024.(ist).
Samosir(DN)
Untuk meningkatkan pemahaman dan persamaan persepsi antara penyelenggara dengan peserta, masyarakat, dan lembaga terkait dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir menggelar sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD pada Pemilu 2024.

Kegiatan yang diselenggarakan di Gerai Kopi Oppung, Jalan. Dr. Hadrianus Sinaga, Pintusona, Kecamatan Pangururan, Kamis, (30/3) itu, diikuti oleh pengurus partai politik peserta pemilu, dan insan pers.

Sosialisasi dibuka Ketua KPU Samosir, Ika Rolina Samosir, bersama komisioner KPU, Sekretaris KPU dan jajaran, dan dihadiri Komisioner Bawaslu Samosir, Kesbangpol, TNI dan Kepolisian.

Pada kesempatan ini, Komisioner KPU Samosir Divisi Teknis Penyelenggaraan, Robinsar Junaidi Barus memberikan paparan mengenai Dapil di Kabupaten Samosir.

Rinciannya, terdiri dari 4 daerah pemilihan, yaitu Dapil 1 meliputi Kecamatan Pangururan dan Kecamatan Ronggur Nihuta, Dapil 2 meliputi Kecamatan Simanindo dan Onan Runggu, Dapil 3 meliputi Kecamatan Nainggolan dan Palipi, serta Dapil 4 meliputi Kecamatan Sitiotio, Harian, dan Sianjur Mula-mula.

Dasar hukum tentang Dapil dan alokasi kursi anggota Dewan diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022. Setelah pemaparan yang disampaikan Robinsar Junaidi Barus, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan memberikan masukan dan saran dari peserta yang hadir.

Menjawab pertanyaan tentang apa dan bagaimana Dapil dan alokasi kursi ini serta apakah dengan sosialisasi ini dapat meningkatkan partisipasi pemilih dan berapa persen peningkatannya pada Pemilihan Umum 2024.

Komisioner KPU Samosir, Monang Sinaga selaku Divisi Sosdiklih, Partisipasi dan SDM menjawab, bahwa ini merupakan tugas KPU dan pada Pemilihan Umum 2019 dan 2020, KPU RI meminta partisipasi pemilih sebanyak 77%, sedangkan di Kabupaten Samosir terdapat partisipasi pemilih sebesar 79%, yang melebihi target yang diminta. "Diharapkan pada Pemilihan Umum 2024, partisipasi pemilih dapat meningkat lagi," ujarnya.

Robinsar Junaidi Barus menambahkan, dengan sosialisasi ini, masyarakat dapat mengetahui apakah Dapil berubah dan jumlah kursi, serta sebagai insan pers. “Kita harus bekerja sama untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat," katanya.(red).
×
Berita Terbaru Update