Ketua KPU dan Kapolres Samosir tanda tangani perjanjian kerja sama. |
Samosir(DN)
Guna mewujudkan sinergitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, KPU dan Polres Samosir menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan Ketua KPU Kabupaten Samosir, Ika Rolina Samosir dengan Kepala Kapolres, AKBP Yogie Hardiman, SH, SIK, MH, bertempat di Aula Wira Pinandita Polres Samosir, Selasa, 21/2.
“Adapun kerjasama antara KPU dengan Polres Samosir antara lain pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan Sumber Daya Manusia,” terang Ketua KPU Kabupaten Samosir, Ika Rolina Samosir.
Dalam perjanjian kerja sama ini, KPU Samosir meminta bantuan pengamanan kepada Polres Samosir apabila terdapat ancaman maupun gangguan dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu.
Pada saat ini, sambungnya, KPU Samosir sedang melaksanakan kegiatan pencocokan data pemilih dan verifikasi faktual. Dalam proses pelaksanaan tahapan verifikasi faktual dan pencocokan data pemilih, Ika berharap agar dapat dibantu dalam mendapat rasa aman pada saat melaksanakan tugas di wilayah masing masing.
"Semoga perjanjian kerja sama ini, KPU Samosir dan Polres terjalin hubungan yang baik dan sinergitas agar pelaksanaan tahapan pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, SH, SIK, MH menyampaikan, penandatanganan kerja sama ini merupakan sinergitas antara KPU Kabupaten Samosir pada pemilu 2024.
Kata Yogie, selama ini hubungan dengan KPU Samosir telah menjalin hubungan yang baik, namun akan semakin ditingkatkan agar pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik.
"Saat ini kami telah mendelegasikan kewenangan ke Satuan Intel kami, agar melakukan pengamanan melekat tentang kegiatan KPU Samosir dan memberikan bantuan di setiap tahapan," ujarnya.
"Saya selaku pemimpin di dalam bidang keamanan di wilayah Kabupaten Samosir ini, akan bertanggung jawab akan kamtibmas di wilayah Kabupaten Samosir selama tahapan dan pada pemilu serentak 2024," tutur Kapolres Samosir.
Turut menyaksikan penandatanganan tersebut, yakni plt Waka Polres Samosir, Kompol Saut Tulus Panggabean, SH, PJU Polres Samosir, Sekretaris KPU, Kasubbag KPU, serta para komisioner KPU yakni, Robinsar Junaidi Barus, Monang Sinaga, Gomgom Situmorang, dan Barita Malau.(SBS)