-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Kontrak Sudah Diperpanjang, Proyek Sihapilis Senilai Rp 9,6 M Terancam Tidak Tuntas Dikerjakan

Senin, 21 November 2022 | 11.16 WIB Last Updated 2022-11-21T09:19:16Z
Kondisi terbaru proyek Sihapilis yang dinilai terancam tidak tuntas dikerjakan.
Samosir(DN)
Sangat disayangkan, kontraknya sudah diperpanjang, namun paket proyek dengan nilai pagu terbesar di Kabupaten Samosir, yakni Pekerjaan Lanjutan Rekonstruksi Jalan Sihapilis-Tanjungan, terancam tidak tuntas.

Proyek dengan nomor kontrak: 670/01/KTR/PPK/DISPUTR/DAK/IV/2022, tanggal SPMK: 11April 2022, nilai Kontrak: Rp. 9.699.450.000, sumber dana APBD TA 2022, konsultan: CV JO-MAS KONSULTAN, penyedia jasa: PT Sangguna Garuda Persada, dengan waktu pelaksanaan:180 hari kalender itu, pun menuai sorotan dari masyarakat.

"Dari mulai proses lelang, kita sudah ragu dengan keberadaan kontraktornya," ujar pegiat anti korupsi, Dian Sinaga kepada wartawan, Senin, (21/11/2022) di seputaran Kantor PUPR, Siantinganting, Pangururan. 

Dian pun meminta agar Dinas PUTR Kabupaten Samosir memperhatikan proyek ini secara signifikan. "Kalau proyek ini tidak tuntas, tentu masyarakat Samosir yang dirugikan," sebutnya. 

Berdasarkan hasil pantauan terbaru di lokasi proyek, kata Dian, pekerjaan itu tidak sesuai dengan progres. "Maka kita sudah menyurati pihak Dinas PUTR Samosir," imbuhnya. 

Menurutnya, fakta-fakta kejanggalan dugaan persekongkolan pihak terkait sudah terlihat sejak awal. "Pada bulan September 2022, progres pekerjaan dimaksud masih berada dikisaran 30 persen.

Namun kata Dian, pihak PUTR telah membayarkan 56 persen. "Patut diduga terjadi rekayasa (pemalsuan berkas: red) dan bukti bukti dokumentasi sudah kita pegang," tegas Dian lagi.

Ditambahkan dia, kejanggalan lainnya sebagai fakta pendukung, bahwa pekerjaan itu tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan No. 027/PK.02.04/UKPBJ/II/2022 tanggal 24 Februari 2022 pada Bab IV Lembar Data Pemilihan (LDP) huruf (F) Persyaratan Teknis point (2) Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan.

"Yakni, Asphalt Mixing Plan (AMP) kapasitas 60ton/jam dan stone crusher 60 ton/jam, tidak ada instalasi Asphalt Mixing Plan (AMP) dan Stone Crusher di lokasi proyek," bebernya. 

Selanjutnya disampaikan, proyek Sihapilis yang disebut-sebut melibatkan orang berpengaruh itu, akan dilaporkan ke aparat hukum. "Kita tinggal menunggu balasan surat dari Dinas PUTR," katanya. 

Berdasarkan penelusurannya, diungkapkan Dian, beberapa pengusaha penyedia material sudah menghentikan suplay material ke pihak kontraktor, akibat terkendala pembayaran. 

Dian berharap, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom secepatnya mengambil tindakan. "Agar masyarakat Kabupaten Samosir tidak dirugikan oleh pihak yang tak bertanggungjawab," tegasnya. 

Salah satu pengawas proyek tersebut dari Dinas PUTR, yang enggan namanya dituliskan, mengatakan, sampai saat ini progres pekerjaan masih berjalan. 

Ketika ditanya, apakah peralatan pendukung pekerjaan masih berada di lokasi, dia menyebutkan masih lengkap. Diterangkan, pembayaran untuk progres pekerjaan termin kedua, kemungkinan akan dilakukan minggu ini. 

Sekedar informasi, pada Oktober 2022 lalu, Pekerjaan Lanjutan Rekonstruksi Jalan Sihapilis-Tanjungan, sudah perpanjangan kontrak selama 50 hari. Dan kini masa waktu pengerjaan tinggal hitungan hari, namun progres tak kunjung menunjukkan tanda-tanda akan segera tuntas.(red/SMSI).
×
Berita Terbaru Update