Rapat koordinasi Forkopimda Samosir. |
Samosir(DN)
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Samosir bersama Kepala KPH 13 Dolok Sanggul dan DAOPS Manggala Agni menandatangani pernyataan sikap yang dituangkan dalam kesepakatan bersama penanganan, pencegahan dan penanggulangan Karhutla di wilayah Kabupaten Samosir.
Penandatanganan kerjasama dilaksanakan dalam rapat koordinasi PPKM, PKM dan Karhutla di Aula Mapolres Samosir, 03/08.
Terdapat 9 point dalam kesepakatan bersama, yakni pertama, bersama membentuk satgas penanganan, pencegahan dan penanggulangan Karhutla di Kabupaten Samosir. Kedua, bersama menyusun struktur satgas penanganan, pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
Ketiga, bersama merencanakan dan pengelolaan anggaran Satgas. Keempat, melaksanakan gelar personil dan sarana prasarana penanganan Karhutla. Kelima, bersama melaksanakan patroli pencegahan karhutla, himbauan dan sosialisasi pencegahan, penanganan dan penanggulangan Karhutla serta sosialisasi hukum Karhutla mulai tingkat desa/kelurahan hingga tingkat dusun/lingkungan.
Keenam, bersama melaksanakan penanganan, pencegahan dan penanggulangan peristiwa karhutla yang terjadi. Ketujuh, bersama melakukan rehabilitas lingkungan pasca karhutla.
Selanjutnya, membantu Polri dalam melakukan penyelidikan, dan pengumpulan data untuk ungkap penyebab Karhutla. Dan, bersama melakukan sosialisasi melalui media cetak dan elektronik.
Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom meminta Polres Samosir untuk mengusut dan menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan di Kabupaten Samosir. Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi PPKM, PKM dan Karhutla di Aula Mapolres Samosir, 03/08.
"Perlu penindakan tegas kepada pembakar hutan dan lahan, untuk memberikan efek jera. Membakar hutan merupakan tindak pidana," kata Vandiko.
Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran mulai dari pemerintah desa, kelurahan dan kecamatan agar aktif dalam pengawasan serta kerjasama dengan Polres Samosir.
"Dari paparan kehutanan, 600 ha hutan terbakar di Samosir. Tetapi tidak satupun yang ditindak. Untuk itu saya mohon kepada Kapolres dan Kejari, Dinas Kehutanan, Manggala Agni secara bersama-sama melakukan tindakan tegas," ucap Vandiko.
Sementara itu, Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon menegaskan, pasal dan ancaman terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan ada. Selain penelusuran yang dilakukan polisi diharapkan, kerjasama dari semua sektor termasuk Pemkab, Kehutanan dan Manggala Agni untuk sama-sama menjaga dan mengawasi. Memberikan bahan berupa dokumentasi foto atau video untuk penindakan.
Dijelaskan, selama musim kemarau, kebakaran hutan dan lahan di Samosir sebanyak 123 titik. Kecamatan Harian merupakan titik terbanyak lokasi kebakaran, Bahkan ada kebakaran yang berulang dititik yang sama. Polres Samosir siap mengungkap kasus pembakaran hutan.
"Kami mohon, semua elemen, tim satgas peduli dan bekerja nyata, melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi. Samosir sebagai ikon pariwisata harus kita dukung, sehingga kedepan tidak lagi terjadi hal seperti ini," tambah Josua.(ril).