Kerjasama Pemkab Samosir dengan IAKN. |
Samosir(DN)
Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Bupati Vandiko Gultom bersama Rektor IAKN (Institut Agama Kristen Negeri) Tarutung, Albiner Siagian menandatangani kesepakatan bersama/Memorandum Of Understanding (MoU) tentang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat di Hotel INNA KHAS Parapat- Simalungun, (04/08)
Kesepakatan bersama ini berlaku selama 5 tahun, melingkupi pendidikan, penelitian dan pengembangan, kebudayaan dan pariwisata, pertanian dan peternakan, sosial dan keagamaan, kesehatan, wawasan kebangsaan dan pengabdian masyarakat.
Selain MoU dengan Bupati Samosir, IAKN Tarutung juga menjalin Memorandum of Agreement (MoA) dengan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pariwisata Kabupaten Samosir. Masing-masing ditandatangani dan disaksikan langsung Bupati Samosir bersama Rektor IAKN.
Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom merespon baik dan mengapresiasi kerjasama tersebut. Kerjasama ini dapat membangun SDM yang unggul juga bermartabat.
"Dengan MoU dan MoA ini serta pelaksanaan KKN, para civitas IAKN dapat membantu Pemkab Samosir menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan bermartabat," kata Vandiko Gultom.
Bupati Samosir menambahkan, MoU dan MoA merupakan kerjasama yang saling menguntungkan kedua belah pihak. Sehingga perlu dibina dan dipertahankan.
Sementara itu, Rektor Institut Agama Kristen Negeri Tarutung, Albiner Siagian menyampaikan, IAKN merupakan salah satu institut yang direncanakan Menteri Agama menjadi universitas.
Melalui MoU dan MoA, Albiner berharap Pemkab Samosir dapat menerima mahasiswa magang maupun mahasiswa KKN IAKN untuk mengabdikan diri di Kabupaten Samosir.
"Kami mendukung pembangunan di Kabupaten Samosir. Terima kasih sudah bekerjasama dengan IAKN. Semoga dengan kerjasama ini dapat menciptakan SDM yang unggul di Samosir. Kami mendukung Kabupaten Samosir menjadi Negeri Indah Kepingan Surga," ucap Albiner.(ril).