-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

ETPD Masih Kategori Maju, Bupati Samosir: Tahun 2022 Harus Naik Jadi Digital

Senin, 06 Juni 2022 | 12.34 WIB Last Updated 2022-06-06T16:27:09Z
Bupati Samosir Vandiko Gultom membuka acara high level meeting TP2DD Pemkab Samosir.
Samosir(DN)
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Samosir bersama dengan Bank Indonesia Cabang Sibolga dan pimpinan SKPD yang tergabung dalam Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), menggelar High Level Meeting, di Aula Kantor Bupati Samosir, Senin, 6 Juni 2022.

Acara yang dibuka langsung oleh Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom ini, membahas seputar perubahan roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan program unggulan 2022.

Hadir dalam acara tersebut Pj. Sekda Hotraja Sitanggang, ST, MM, Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sibolga Jona Taruli Sidabalok, Pimpinan Cabang Bank Sumut Adi Nixon Marbun dan seluruh anggota TP2DD Kabupaten Samosir.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Drs. Perry Barus, Msi dalam laporannya menyampaikan bahwa High Level Meeting TP2DD ini adalah wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Samosir bersama pihak perbankan untuk mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah dan memperkuat rencana program kegiatan TP2DD Kabupaten Samosir.

Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menuturkan, kegiatan ini merupakan forum tertinggi TP2DD untuk menghasilkan rekomendasi atau regulasi sebagai panduan kerja TP2DD, dalam upaya Pemkab Samosir mendorong transformasi digital di Kabupaten Samosir, khususnya pada belanja dan pendapatan daerah.

Guna percepatan dan perluasan digitalisasi di Kabupaten Samosir, Bupati Samosir juga menginstruksikan sejumlah hal pada forum tersebut. Diantaranya, agar Sekretaris Daerah Samosir selaku ketua harian bersama semua anggota tim, supaya melakukan evaluasi Roadmap ETPD.

Hal ini untuk memastikan rencana aksi 2021-2025 dapat dilaksanakan sesuai dengan kemampuan anggaran, SDM, sarana prasarana, juga mengikuti kondisi wilayah Kabupaten Samosir.

Selanjutnya, memerintahkan Kepala BPKPD agar memastikan sistem penatausahaan keuangan daerah online yang terintegrasi dengan bank pengelola rekening kas umum daerah dapat berjalan efektif. Dan juga secara bertahap, dapat memastikan semua pembayaran pajak daerah dilakukan secara digital.

Vandiko juga meminta Dinas Komunikasi Dan Informatika agar melakukan pemetaan ketersediaan sinyal internet, diharapkan tidak ada lagi blank spot area. Terkhusus untuk obyek wisata dan pusat-pusat perekonomian harus terjangkau sinyal.

Selanjutnya, Bappeda Litbang bersama Dinas Kominfo supaya meningkatkan kemampuan dan jumlah aparatur e-government, untuk memberikan dukungan penyedia sistem informasi yang dibutuhkan oleh OPD, khususnya pengampu pajak dan retribusi daerah.

"Semua OPD pengampu retribusi daerah agar mengambil langkah-langkah inisiatif, untuk percepatan penyedia sistem informasi yang dibutuhkan dalam pemungutan retribusi lewat digital," ujar Vandiko Gultom.

Kepada Bank Sumut selaku pengelola rekening kas umum daerah dan Bank Indonesia, Bupati Samosir bermohon dukungan dalam bentuk teknologi, pembiayaan, termasuk dukungan fasilitas yang dibutuhkan, untuk memastikan kerja-kerja tim ETPD dapat terlaksana dengan baik.

"Pelaksanaan pertemuan pada hari ini, tentu sangat strategis untuk menyamakan persepsi dan langkah kerja tim TP2DD. Untuk itu, saya harapkan agar kegiatan ini harus dimanfaatkan secara maksimal," kata Bupati Samosir.

"ETPD Kabupaten Samosir yang saat ini masih kategori maju, saya harapkan di tahun 2022 ini naik kelas menjadi kategori digital," pungkas Vandiko Gultom.
Sementara itu, Wakil Kepala Perwakilan Bank Indonesia Cabang Sibolga, Jona Taruli Sidabalok memaparkan bahwa berdasarkan hasil survei Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah di triwulan I 2022, Kabupaten Samosir saat ini masih berstatus maju.

Ia juga menjelaskan dari 16 kabupaten/kota yang ada di wilker Sibolga, ada 6 yang sudah masuk dalam kategori digital, yakni Kabupaten Tapsel, Toba, Taput, Padang Lawas Utara, Padang Lawas dan Kota Padangsidempuan.

Selanjutnya, ada 8 yang masuk kategori maju, yakni Tapteng, Mandailing Natal, Samosir, Humbahas, Sibolga, Gunung Sitoli, Nias Utara dan Nias Selatan. Dan dua lagi, Nias dan Nias Barat, masih kategori berkembang.

Untuk mempercepat elektronifikasi transaksi Pemda di Kabupaten Samosir, sambungnya, ada sejumlah poin penting yang perlu diperhatikan. Salah satunya, Pemkab Samosir harus mengeluarkan kebijakan yang mendorong pembayaran pajak dan retribusi secara nontunai sebagai dasar menggerakan digitalisasi di seluruh SKPD.

Kedua, Pemkab Samosir harus memiliki program digitalisasi yang dapat dengan cepat diimplementasikan. Hal ini dapat dimulai dengan menentukan satu objek sebagai pilot project atau percontohan.

"Semangat digitalisasi oleh Pemkab Samosir harus terus dijaga sebagai wujud komitmen, karena program digitalisasi daerah merupakan tanggung jawab bersama. Untuk itu, pegawai Pemkab Samosir diharapkan dapat menjadi role model pengguna transaksi non tunai dalam mendukung terbentuknya ekosistem digital di lingkungan pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Samosir,” ujar Sidabalok.

Pihak BI juga mengapresiasi semangat dari Dinas Pariwisata Kabupaten Samosir, yang telah melakukan digitalisasi retribusi melalui QRIS di objek/tempat wisata. Menurutnya, implementasi QRIS salah satu syarat untuk naik kelas ke kategori digital.

Pada high level meeting ini, terdapat sejumlah materi yang didiskusikan. Yakni, strategi peningkatan PAD dan pengelolaan belanja daerah melalui elektronifikasi transaksi Pemda, program optimalisasi PDRD melalui implementasi ETPD.

Dan layanan bank RKUD dalam mendukung percepatan dan perluasan ETPD serta self assessment championship TP2DD tahun 2021 dan menuju championship tahun 2022.(SBS).
×
Berita Terbaru Update