-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

Antisipasi Wabah PMK dan Pencurian Ternak, Kapolres Samosir Tatap Muka Dengan Warga

Jumat, 20 Mei 2022 | 00.12 WIB Last Updated 2022-05-20T09:54:17Z
Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH saat tatap muka dengan warga Kecamatan Palipi dan Sitiotio.
Samosir(DN)
Dalam rangka mengantisipasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), pencegahan pencurian ternak, dan kecelakaan lalu lintas akibat ternak, Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, SH, MH menggelar tatap muka bersama camat, kades, kepling, kadus, peternak/pemilik ternak, di Kecamatan Palipi dan Kecamatan Sitiotio yang digelar di Aula HKBP Mogang, Kamis (19/5/2022).

Pada kegiatan tersebut hadir beberapa narasumber yakni Dr. Tumiur Gultom (Kepala Dinas Ketapang dan Pertanian), Jhon P. Simbolon (Dinas Perhubungan) dan Ronalven Silalahi (Satpol PP).

Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, SH, MH dalam arahannya menyampaikan kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari arahan Kapolri terkait antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Menurutnya, meskipun dari cek lapangan Dinas Ketapang dan Pertanian, belum ditemukan kasus penyakit mulut dan kuku, namun Polres Samosir bersama instansi terkait, tetap mengambil langkah-langkah pencegahan sedini mungkin.

Polres Samosir dan instansi terkait juga telah melakukan himbauan kepada masyarakat pemilik ternak, untuk mendatakan terkait penyakit mulut dan kaki kepada instansi terkait agar bisa diambil langkah-langkah pencegahan.

Lebih lanjut, terkait laka lantas akibat hewan ternak, Kapolres Samosir menyampaikan beberapa bulan terakhir ini, sedikitnya ada 4 kejadian laka lantas yang diakibatkan oleh hewan ternak.
Tatap muka Kapolres Samosir dengan warga Kecamatan Nainggolan dan Onan Runggu.
Terkait hewan ternak telah disampaikan Kasatpol PP, yang diatur dan telah dituangkan pada Perda Nomor 26 Tahun 2006, yang menjelaskan bahwa pemilik ternak, wajib untuk mengkandangkan dan mengawasi ternak ternaknya. Yang berarti apabila dilanggar akan ada sanksinya.

"Para kepala desa diminta agar mensosialisasikan kepada masyarakat dan pemilik ternak diwilayahnya agar mempedomani perda dimaksud. Karena kedepan akan dilakukan penertiban hewan ternak oleh Satpol PP, bersama dengan TNI, Polri," ujar Josua.

Terkait pencurian ternak, kapolres menjelaskan selama kurun waktu 3 bulan terakhir ada sebanyak 6 laporan kepolisian kasus pencurian ternak dengan rata-rata dugaan kejadian antara pukul 23.00 s.d pukul 07.00 wib.

Terkait hal ini, dirinya meminta agar kepala desa mengaktifkan kembali siskamling. Ada baiknya para pemilik ternak memberi tanda yang spesifik bagi ternaknya, sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, bisa lebih cepat diidentifikasi.

"Dalam kesempatan ini, saya meminta kepada kepala desa dan jajarannya, agar jika ada potensi gangguan yang mengancam kamtibmas, mohon segera berkoordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas," tegas Kapolres mengakhiri arahannya.

Seusai dari Palipi, selanjutnya, Kapolres Samosir bergerak menuju Kantor Camat Nainggolan untuk melakukan kegiatan yang sama bersama stakeholder dan peternak dari Kecamatan Nainggolan dan Onan Runggu.(ril).
×
Berita Terbaru Update