-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

Minta KPK Kawal Kepala Daerah di Sumut, Gubsu Edy: Tak Bisa Dibina, Binasakan!

Rabu, 23 Februari 2022 | 19.21 WIB Last Updated 2022-02-23T13:23:13Z
Gubsu Edy Rahmayadi.(detikcom).
Medan(DN)
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta KPK tetap membina kepala daerah yang ada di Sumut. Edy mengatakan, jika tidak bisa dibina, kepala daerah itu dibinasakan.

Hal ini disampaikan Edy saat rapat koordinasi dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan dihadiri sejumlah bupati dan wali kota yang ada di Sumut.

Edy awalnya mengeluhkan sulitnya menjadi gubernur. "Pada saat saya kemarin di planet lain, tidak sesusah ini. Saya mengurusinya dari Sabang sampai Merauke tak sesusah ini, tapi sekarang ini susah," kata Edy saat rapat di rumah dinas Gubsu, Medan, Rabu (23/2/2022), dilansir dari detikcom.

Edy mengatakan kesulitan yang dirasakannya itu dibantu dengan hadirnya KPK yang mengawasi. Edy mengatakan BPK juga ikut membantu dalam dalam proses mempersiapkan dan merealisasi APBD.

"Untuk itu, disiapkan perangkat-perangkat ini. Ada KPK di dalam mengawasi, ada BPK di dalam pertanggungjawaban, ada BPKP yang mengawal, mulai dari perencanaan hingga penganggaran," ujarnya.

Edy mengatakan harusnya kepala daerah bersyukur dengan adanya perangkat yang dia sebut di atas. Perangkat-perangkat itu, menurut Edy, sudah membuat aturan yang menjadi referensi bagi kepala daerah.

"Kalau ada di sana-sini yang salah, berarti bukan nilai (aturan) itu yang salah. Manusianya ini yang salah," ucapnya.

Edy kemudian menyampaikan terima kasih kepada KPK yang tidak langsung melakukan penindakan, melainkan masih mau melakukan pembinaan. Edy mengatakan, jika kepala daerah tidak mau dibina, bisa dibinasakan oleh KPK.

"Dan saya mengucapkan terima kasih juga kepada bapak KPK tidak langsung menyalahkan kita. Beliau masih memberikan kesempatan pembinaan, memperingatkan. Kalau kita enggak bisa diperingatkan, enggak bisa dibina, binasakan," jelasnya.(red/detik.com).
×
Berita Terbaru Update