-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Kurun Waktu Tiga Minggu, Polres Samosir Berhasil Ungkap 9 Tindak Pidana Kejahatan

Sabtu, 26 Februari 2022 | 20.11 WIB Last Updated 2022-02-26T15:46:32Z
Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH memimpin pelaksanaan press release pengungkapan kasus selama bulan Februari 2022.
Samosir(DN)
Ditengah berjibaku dalam pencegahan penularan virus Corona atau Covid-19 dan percepatan vaksinasi, jajaran Polres Samosir dibawah komando AKBP Josua Tampubolon SH MH, tak lupa tugas utamanya dalam mengungkap kasus-kasus pidana di wilayah hukumnya.

Belum genap sebulan menggelar press release pengungkapan kasus selama bulan Januari hingga awal Februari, kali ini, Sabtu, 26 Februari 2022, Polres Samosir kembali melaksanakan konferensi pers terkait sejumlah kasus pidana yang berhasil diungkap.

Adapun kasus tersebut yakni tindak pidana penganiayaan, pengancaman, perjudian, pencurian dengan kekerasan, narkotika, dan hasil razia knalpot blong.

Konferensi pers ini dipimpin langsung Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH didampingi Kasat Reskrim AKP Suhartono, SH, Kasat Lantas AKP Yuswanto, SH, Kasat Narkoba AKP Natar Sibarani, SH, para Kanit dan personil Sat Reskrim Polres Samosir.
Kapolres Samosir berphoto bersama tokoh agama dan masyarakat seusai press release pengungkapan kasus.
Serta dihadiri sejumlah wartawan media cetak maupun elektronik, Ketua FKTM Obin Naibaho, tokoh agama muslim yang diwakili oleh S. Hutagalung dan tokoh agama kristen yang diwakili oleh Pdt. BS. Sianturi, S.Th.

Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH menyampaikan bahwa dalam giat press release ini terdapat 9 kasus tindak pidana yang ditangani oleh Polres Samosir.

Yang pertama, kata Josua, tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada 28 Januari 2022 di Pasir Putih Parbaba Desa Hutabolon Kecamatan Pangururan. Juga kasus pengancaman yang terjadi pada Kamis 21 Oktober 2021 di Perladangan Sampuran Desa Janji Maria Kecamatan Sitiotio.

Selanjutnya, penangkapan pelaku perjudian pada Selasa 8 Februari 2022 di Jalan Lurus Desa Garoga Kecamatan Simanindo.
Kapolres Samosir berphoto bersama dengan jurnalis seusai press release pengungkapan kasus.
Selain itu, jajaran Polres Samosir juga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Sabtu, 19 Februari 2022 sekira pukul 19.30 Wib di Jalan umum Upar Desa Lumban Pinggol Kecamatan Pangururan.

"Jajaran Polres Samosir juga berhasil mengungkap 4 kasus narkotika, dua diantaranya merupakan pengedar dan bandar serta dua lainnya memiliki tanaman narkotika jenis ganja," sebut Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH.

Terakhir, jajaran Satlantas Polres Samosir juga berhasil menertibkan 8 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot blong (tidak standar) serta yang tidak menggunakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).

Atas pengungkapan tersebut, baik tokoh agama maupun masyarakat mengapresiasi kinerja Polres Samosir dibawah kepemimpinan AKBP Josua Tampubolon SH MH.

"Kita sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH dan jajarannya. Kita dukung penuh dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi penerus Kabupaten Samosir," ungkap Ketua FKTM Obin Naibaho.(SBS).
×
Berita Terbaru Update