-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Jangan Sembarangan Konsumsi Obat, Bisa Sebabkan Resistensi Antibiotik

Rabu, 24 November 2021 | 07.33 WIB Last Updated 2021-11-24T02:34:32Z
Ilustrasi.(Kemenkes RI).
Medan(DN)
Dalam rangka Hari Pekan Kesadaran Antimikroba Sedunia (World Antimicrobial Awareness Week) pada 18-24 November, Dinas Kesehatan Sumatra Utara (Dinkes Sumut) ingin meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap konsumsi dan bahaya resistensi antibiotik.

Masyarakat diminta untuk tidak mengonsumsi obat antibiotik secara sembarangan, apalagi tanpa resep dokter, karena bisa berdampak pada gangguan kesehatan tubuh. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinkes Sumut, dr Aris Yudhariansyah pada Selasa (23/11).

Penggunaan obat-obat pembunuh kuman/antibiotik yang tidak tepat, akan menyebabkan gangguan pada tubuh manusia," ujarnya.

Aris mengatakan, antibiotik memang digunakan oleh medis untuk membunuh kuman penyebab penyakit, namun penggunaannya harus tepat dan sesuai dengan petunjuk dokter.

"Antibiotik/antimikroba memang obat yang digunakan tenaga kesehatan untuk membunuh kuman di luar virus, bakteri yang menyebabkan penyakit. Tapi penggunaannya harus tepat," ujar Aris.

Melansir dari ANTARA, Aris menjelaskan, jika seseorang mengonsumsi antibiotik secara sembarangan, itu bisa menyebabkan resistensi kuman yang ada di dalam tubuh. Akibatnya, kuman-kuman itu akan membentuk kekebalan tubuhnya terhadap obat obatan, sehingga antibiotik dan antimikroba tidak manjur lagi ketika benar-benar diperlukan.

Untuk mengantisipasi adanya penggunaan antibiotik yang tidak tepat, Dinkes Sumut telah mengingatkan apotek agar tidak menjual antibiotik tanpa resep.

"Dinas Kesehatan Sumut sudah dan terus mengingatkan dan mewanti-wanti pengusaha apotek agar tidak menjual obat antibiotik tanpa resep dokter," kata Aris.

Dinkes Sumut dan Dinkes kabupaten/kota juga terus aktif melakukan pengawasan dan membuat laporan menyangkut penggunaan antibiotik ini. Bahkan, ada sanksi bagi pihak-pihak atau apotek yang sengaja menjual antibiotik tanpa resep dokter.

"Ada sanksinya. Balai Pengawasan Obat dan Makanan menjadi pengawas dalam penjualan antibiotik," tegas Aris.

Selain itu, Dinkes kabupaten/kota dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) juga melakukan kerja sama dalam program gerakan masyarakat cerdas menggunakan obat (Gema Cermat), yang tujuannya untuk mengedukasi masyarakat agar paham menggunakan obat-obatan.(MDK/ANT).
×
Berita Terbaru Update