-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Seruduk DPRD Samosir, Warga Minta Bentuk Pansus Usut Tuntas Persekongkolan Tender

Selasa, 28 September 2021 | 13.58 WIB Last Updated 2021-09-28T10:01:08Z
Sesaat warga yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Pemerhati Pembangunan tiba di kantor DPRD Samosir.
Samosir(DN)
Dengan mengendarai puluhan kendaraan bermotor, ratusan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pemerhati Pembangunan (AMPP) Samosir, melakukan aksi unjuk rasa ke kantor DPRD Kabupaten Samosir, Selasa (28/9).

Sekira pukul 11.50 wib para peserta aksi damai sekitar 100 orang yang dipimpin oleh Dogma H Simbolon (penanggungjawab aksi), Rokhiman Parhusip (koordinator aksi) dan Jautir Simbolon tiba di halaman kantor DPRD Samosir di Jln Komplek Perkantoran Parbaba Desa Siopat Sosor Kecamatan Pangururan.

Setibanya di halaman kantor dewan, Jautir Simbolon melakukan orasi dan meminta agar pimpinan DPRD Samosir datang menerima para peserta untuk dapat beraudiensi.

Selanjutnya Wakil Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon dan Pantas Marroha Sinaga datang menemui para peserta aksi damai dan meminta kepada koordinator aksi agar menunjuk perwakilan sebanyak 17 orang untuk melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD.

Audiensi tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Samosir Dra Sorta Ertaty Siahaan didampingi wakil Ketua DPRD Pantas Marroha Sinaga dan Nasip Simbolon, Waka Polres Samosir Kompol Rachmad Affandi, S.E serta dihadiri 5 orang anggota dewan yakni Saurtua Silalahi, S.T, Pardon M Lumbanraja, Jonny Sagala, Russel Baringin Jaya Sihotang dan Pantas Lasidos Limbong.

Adapun perwakilan aksi yang melakukan audiensi yakni Dogma H Simbolon (penanggung jawab aksi), Jautir Simbolon, Edis Naibaho, Rokhiman Parhusip, Saroha Siregar, Stepanus Sinaga, Baharuddin Simbolon, Dimas Simbolon, Cris Sitohang, Manogar Naibaho, Risman Naibaho, Tony Sidabutar, Parlindungan Silalahi, Edison Naibaho, Pasogit Habeahan, Ramses E Simbolon, Mangihut Simbolon dan Marlon Simbolon.

Perwakilan aksi, Marlon Simbolon menyampaikan tujuan kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi karena mengingat paripurna pengesahan APBD hari ini, meminta sebelum pengesahan, agar aspirasi mereka disampaikan.

Beberapa hal yang disampaikan para peserta aksi bahwa masih belum terlihat ada penanganan yang serius oleh Pemkab Samosir dalam penanganan Covid-19 di Samosir, keberadaan staf khusus tidak memiliki dasar hukum, pengadaan alat berat belum merupakan skala prioritas di Kabupaten Samosir dalam situasi Covid-19 senilai  40 M, renovasi rumah dinas saat ini tidak terlalu penting dengan nilai sekitar 1,5 M.

"Kenapa terjadi tender ulang di Kabupaten Samosir dan lembaga DPRD seperti tidak pernah mempertanyakan hal ini padahal Polres Samosir sudah berbuat sampai melakukan penggeledahan di kantor ULP Samosir?," tanya Marlon.

"Kami akan datang kembali jika apa yang menjadi aspirasi yang telah kami sampaikan hari ini tidak ditindaklanjuti oleh lembaga DPRD Samosir," jelasnya.

Mereka juga berterima kasih kepada Polres Samosir yang memperhatikan apa yang saat ini terjadi dalam proses tender lelang di Kabupaten Samosir.

"Kita malu terhadap penggeledahan kantor ULP oleh Unit Tipikor Polres Samosir. Dan lembaga DPRD harus bisa melakukan pengawasan dan agar persoalan ini dapat tuntas. Dan kami masyarakat percaya kepemimpinan Kapolres dan Waka Polres, maka penggeledahan kantor ULP dapat diusut tuntas," tambah Jautir Simbolon.
Perwakilan aksi saat diterima di ruang rapat DPRD Samosir.
Seusai menyampaikan uneg-unegnya, Perwakilan koordinator menyerahkan tuntutan dan pernyataan sikap aliansi masyarakat Peduli Pembangunan yang disampaikan kepada pimpinan DPRD Samosir yang isinya:

-Agar DPRD Samosir segera membentuk pansus sehubungan adanya pelaksanaan tender ulang oleh Pemerintah Kabupaten Samosir dan juga mengusut tuntas persekongkolan tender di Kabupaten Samosir.

-Membentuk pansus untuk penyelidikan terhadap penyebab ditariknya dana DAK oleh Pemerintah Pusat dari Pemkab Samosir.

-Memberikan dukungan penuh kepada Polres Samosir untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana dalam pembatalan beberapa tender dan tender ulang akibat dari persekongkolan.

-Agar mengembalikan bus anak sekolah ke Desa Janji Maria dan Desa Tamba Dolok Kecamatan Sitiotio dan memberikan dana bus operasional tersebut agar beroperasi seperti biasa.

-Menghentikan usulan anggaran pemeliharaan renovasi/pemeliharaan persanggarahan, yang dijadikan sebagai rumah Dinas Bupati.

-Menyelidiki dan mengusut tuntas pelaksanaan pembangunan persanggarahan yang dijadikan rumah jabatan dinas Bupati, karena pekerjaan sudah dilaksanakan belum ada kontrak dengan pihak ke III.

-Staff membubarkan khusus Bupati Samosir ataupun tim percepatan pembangunan yang bukan ASN, karena tidak sesuai dengan aturan dan sangat membebani APBD.

-Agar sepenuhnya urusan Pemerintahan tidak diintervensi oleh orang tua Bupati.

-Membatalkan usulan anggaran pengadaan alat berat pada PAPBD 2021 maupun RAPBD tahun 2022, karena tidak prioritas.

-Agar Bupati fokus untuk memenuhi dan menepati seluruh janji-janji kampanyenya:
* Pupuk dan bibit tanaman gratis;
* Beasiswa penuh untuk SD, SMP, S1, S2 dan S3;
* Pembangunan infrastruktur tidak membebani APBD, tetapi semuanya dari APBN karena APBD khusus untuk kesejahteraan masyarakat.

Menanggapi aspirasi masyarakat tersebut, Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas Marroha Sinaga menyampaikan bahwa renovasi rumah dinas masih belum difinalisasi.

Terkait tender, Politisi Nasdem itu menyebut, kejanggalan yang terjadi dalam proses tender harus diusut tuntas. "Tidak ada paketnya Bupati, tidak ada paketnya DPRD. Dan kami sudah sampaikan kalau memang tidak mampu, silahkan mundur," tegasnya.

Soal bus, sebut Pantas, itu ditarik sementara untuk dilakukan servis dan perawatan mengingat saat ini belajar tatap muka belum dilaksanakan. "Ini merupakan hasil pembicaraan saya dengan Bapak Bupati Samosir," pungkasnya.

Ditambahkan Wakil Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon bahwa dewan akan menampung aspirasi agar Kabupaten Samosir dapat lebih baik lagi. Kalau dilakukan renovasi rumah dinas Bupati Samosir, harus ada persetujuan dari Pemprov Sumut karena ini merupakan aset Pemprov.

"Kami juga tidak menyetujui anggaran renovasi rumdis kalau tidak memiliki dasar hukumnya, maka yang ada saat ini adalah hanya biaya pemeliharaan," sebutnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Samosir Jonny Sagala menjelaskan bahwa tidak ada lagi staf khusus Bupati, namun yang ada adalah Tim Bupati percepatan pembangunan dan diposkan di Bappeda dan hal ini belum sampai pada finalisasi.

Terakhir, Anggota DPRD Samosir Russel Baringin jaya Sihotang menjelaskan bahwa pihaknya tidak setuju adanya staf khusus Bupati ataupun Tim Bupati Samosir percepatan pembangunan.

"Tidak setuju pengadaan alat berat, namun lebih setuju dengan memanfaatkan alat berat yang dimiliki oleh masyarakat Samosir," pungkasnya.(SBS).
×
Berita Terbaru Update