-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Kapolres Samosir Ikuti Arahan Kapoldasu Terkait Hari Raya Idul Fitri Via Virtual

Senin, 10 Mei 2021 | 14.07 WIB Last Updated 2021-05-10T14:39:15Z
Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH bersama Kakanmenag, Ketua MUI dan personil Sat Binmas mengikuti arahan Kapolda Sumut via zoom meeting.
Samosir(DN)
Bertempat di aula vidcom Mapolres Samosir, Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH bersama Kakanmenag Samosir, Tawartua Simbolon, Ketua Mui Samosir, Erwansyah, Ps. KBO Sat Binmas Aiptu HS. Sinaga beserta staf Bripka Maria Peranginangin mengikuti arahan Polda Sumut terkait Hari Raya Idul Fitri melalui zoom meeting, Senin, 10 Mei 2021.

Zoom meeting dalam rangka giat Takbiran, Sholat Idul Fitri, dan zakat Fitrah 1442 H pada masa pandemi Covid-19 ini, dibuka langsung Kapolda Sumut melalui Wakapolda Brigjen Pol. Dr. Dadang Hartanto SH S.I.K M.Si.

Turut dihadiri Dir Binmas Polda Sumut, Kamenag Prov.Sumut, Ketua MUI Prov.Sumut, Ketua DMI Sumut, Kapolres sejajaran Polda Sumut, para Ketua Kemenag, MUI Kab/Kota dan para perwira Dit Binmas Polda Sumut.

Mengawali arahannya, Wakapolda Sumut mengatakan zoom meeting ini sangat perlu dilaksanakan karena meningkatnya kasus Covid-19. Apalagi diprediksi momen Hari Raya Idul Fitri 1442 H bila tidak ditangani secara bersungguh-sunguh, akan terjadi peningkatan kasus Covid-19 dan kasus kematian.

Hal ini tentunya perlunya pengaturan kegiatan-kegiatan pada saat sholat Idul Fitri berdasarkan Zona sesuai Instruksi Mendagri nomor 3/2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Bagaimana cara kita menindak lanjuti agar tidak menimbulkan klaster-klaster baru pada momen Hari Raya Idul Fitri 1442 H ini. Kepada masing-masing KA wilayah agar mengetahui zona wilayahnya masing-masing," ucap Wakapolda Sumut.
Arahan Kapolda Sumut yang disampaikan Wakapolda terkait giat jelang Hari Raya Idul Fitri.
Ditambahkan Dir Binmas Polda Sumut, Kombes Pol Sofyan Hidayat S.I.K bahwa Polri sudah melaksanakan tugas-tugas pre-emtif dalam melaksanakan sosialisasi tentang pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19.

Terkait pembayaran zakat fitrah, Dir Binmas Polda Sumut meminta jangan ada pengumpulan massa. "Lebih baik pengumpulan zakat dapat dilakukan dengan penjemputan dari rumah ke rumah untuk menghindari penularan Covid-19," tuturnya.

Sementara itu, Kamenag menuturkan jajaran Kamenag akan menyampaikan kembali tentang sosialisasi Prokes Covid-19 di setiap masjid untuk syaf diluruskan bukan dirapatkan.

“Kami juga telah memberikan himbauan dari Menteri Agama dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Fitri sampai dengan kecamatan maupun desa. Himbauan melalui surat edaran juga sudah disampaikan kepada toga/tomas dan masyarakat," ucapnya.

Menurutnya, bagi zona merah dan orange sholat Ied dilarang di lapangan maupun masjid melainkan dilaksanakan di rumah saja. Sedangkan zona kuning dan hijau boleh menggelar sholat Ied dengan mempedomani prokes Covid-19.

Sedangkan Ketua MUI Sumut menyampaikan bahwa telah disosialisasikan edaran Mentri agama Nomor 3, 4 dan 7 tahun 2021 tentang takbiran tidak dilakukan dilapangan namun di Masjid boleh sampai batas pukul 10.00 Wib.(red).
×
Berita Terbaru Update