-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

DPRD Samosir Gelar Rapat Penyampaian LKPJ Bupati TA 2020

Senin, 10 Mei 2021 | 15.35 WIB Last Updated 2021-05-10T14:38:35Z
Penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati Samosir TA 2020 kepada DPRD.
Samosir(DN)
Molor 4 jam dari seyogyanya digelar pukul 11.00 wib menjadi pukul 15.00 wib, DPRD Samosir menggelar Rapat Paripurna Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Samosir TA. 2020 dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar di Gedung DPRD Samosir, Senin (10/5).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba ST, didampingi Wakil Ketua I Pantas Marroha Sinaga dan Wakil Ketua II Nasib Simbolon. Serta dihadiri Bupati Samosir Vandiko T. Gultom ST, Sekda Jabiat Sagala, Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH, Anggota DPRD Samosir, Pimpinan OPD, Camat beserta insan pers.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Samosir menyampaikan bahwa sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 69 Ayat 1, disebutkan kepala daerah dan wakil kepala daerah wajib menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban dan ringkasan laporan penyelenggara pemerintah daerah yang secara rinci diatur dalam peraturan pemerintah.

"Atas dasar tersebut DPRD Samosir telah mengagendakan pembahasan LKPJ Bupati Samosir Akhir Tahun Anggaran 2020 mulai hari ini sampai dengan tanggal 4 Juni 2021 yang akan datang," kata Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba ST.

Selanjutnya pimpinan rapat mempersilahkan Bupati Samosir menyampaikan nota pengantar LKPJ Bupati Samosir TA 2020. Vandiko T. Gultom menyampaikan garis besar LKPJ Kabupaten Samosir T.A 2020, yang menggambarkan hasil pelaksanaan rencana pembangunan sebagaimana termuat dalam RKPD dan APBD Kabupaten Samosir Tahun 2020 yang merupakan tahun keempat pelaksanaan RPJMD Kabupaten Samosir Tahun 2016-2021.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa perubahan RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2020 dengan penambahan prioritas pembangunan sebagai respon atas pandemi Covid-19 serta dampaknya, menjadi dasar untuk melaksanakan P-APBD T.A 2020.

Dikatakan Vandiko, berbagai target kinerja yang telah dicanangkan pada RPJMD Kabupaten Samosir Tahun 2016-2021, tidak sepenuhnya dapat direalisasikan.

"Dan selaku Bupati Samosir, saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Samosir atas pencapaian yang belum optimal. Kita semua berdoa agar pandemi Covid-19 ini segera berlalu, sehingga agenda-agenda pembangunan yang sudah direncanakan kedepan dapat berjalan dengan baik," ungkapnya.

Selaku pemegang amanah estafet kepemimpinan untuk periode 2021-2024, Vandiko berjanji akan melanjutkan berbagai capaian yang sudah baik dan akan dengan sungguh-sungguh serta kerja keras dan cerdas untuk memperbaiki berbagai hal yang masih kurang tersebut.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Samosir mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Samosir untuk terus membangun kebersamaan dan sinergisitas, mengerahkan segala kemampuan serta kekuatan untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Lupakan perbedaan pilihan politik. Ayo bersama kita lakukan perubahan untuk meraih masa depan yang lebih baik di Kabupaten Samosir Negeri Indah Kepingan Surga yang kita cintai ini," pungkasnya.(SBS).
×
Berita Terbaru Update