-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Usai Bunuh Korban Pertama, Pelaku Pembunuhan Berantai ini Tak Jera

Kamis, 11 Maret 2021 | 21.02 WIB Last Updated 2021-03-11T14:24:03Z
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menunjukkan tersangka pembunuhan berantai di Polresta Bogor Kota, Kamis (11/3/2021). Foto: SINDOnews/Haryudi
Bogor(DN)
Tersangka pembunuhan berantai di Bogor berinisial MRI (21) mengaku tidak jera dan tidak menyesal membunuh korban yang pertama, sehingga perbuatan sadisnya dia lakukan terhadap korban kedua.

Korban pertama yakni Diska Putri (17), warga Cibungbulang, Kabupaten Bogor, yang mayatnya ditemukan dalam bungkusan plastik hitam di Jalan Raya Cilebut, Sukaresmi, Tanah Sareal, Kota Bogor, 25 Februari 2021.

Setelah dilakukan pemeriksaan didapatkanlah di ponselnya foto korban kedua atas nama Elisia Lisnawati (23) yang mayatnya dibuang di Gunung Geulis, Pasir Angin, Megamendung, Kabupaten Bogor, Rabu (10/3/2021).

"Secara hasil interogasi, tersangka tidak jera dengan melakukan pembunuhan yang pertama. Bahkan, tersangka menikmati (menyetubuhi) korban pembunuhan kedua," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kamis (11/3/2021), dilansir dari SINDOnews.

Dia menegaskan pelaku layak disebut sebagai pembunuh biadab seperti dalam film serial killer. "Yang kami duga berperilaku layaknya serial killer atau pembunuhan berantai," katanya.

Pada kasus pertama maupun kedua setelah menghabisi korban, psikopat ini membawa kabur barang milik korban. “Untuk motifnya pelaku ingin menguasai barang berharga milik korban dan kencan," ucap Susatyo.

Polisi masih memgembangkan dan menelusuri jejak digital tersangka. "Khawatir ada korban lain. Kita masih mendalami motif lainnya dengan memeriksa atau menelusuri jejak digital tersangka," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Polisi menangkap Muhamad Rian alias MRI alias Rian (21) pria asal Bojonggede karena diduga membunuh 2 wanita secara berantai. Dalam aksinya, Rian mencari korban wanitanya di medsos secara acak.

MRI ditangkap tim gabungan reserse Polresta Bogor Kota pada Rabu (10/3/2021) sekira pukul 19.30 WIB di tempat persembunyiannya di Depok, Jawa Barat. Sebelumnya, pelaku MRI sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari petugas yang tengah memburunya.

"Alhamdulillah berkat kerja keras, kegigihan tim gabungan Polresta Bogor Kota dibantu tim dari Dirkrimum Polda Jabar, kami telah menghentikan aksi biadab dari tersangka MRI," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro.(red/Sindo).
×
Berita Terbaru Update