-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

Siswi Melahirkan di Sekolah saat Ujian

Rabu, 17 Maret 2021 | 06.32 WIB Last Updated 2021-03-17T02:39:30Z
Ilustrasi (Istockphoto / Simon Dannhauer).
BIREUEN(DN)
Seorang siswi salah satu madrasah di Bireuen berinisial MW (18), melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki di sekolahnya sekitar pukul 12.00 WIB, Senin (15/03/2021). Kemudian, ia dan bayinya dibawa ke Puskesmas Samalanga.

Kapolres Bireuen, AKBP Taufik Hidayat SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fadilah Adtya Pratama SIK yang didampingi Kapolsek Samalanga, Iptu Husni Eka Jumadi kepada Serambinews.com mengatakan, seorang siswi berinisial MW (18) melahirkan di ruangan UKS kompleks madrasah.

Wanita muda itu melahirkan bayi laki-laki dengan berat 2,6 kilogram dan panjang 45 cm. Menyangkut kronologis kejadian tersebut, Kapolsek Samalanga mengatakan, keterangan dari sejumlah saksi, sekitar pukul 12.00 WIB, MW yang duduk di bangku kelas tiga sedang mengikuti ujian akhir bersama siswa lainnya di ruangan laboratorium.

Tiba-tiba, MW memberitahukan kepada tiga rekannya bahwa ia mengalami sakit perut.
Setelah itu, MW ke luar dari ruangan tersebut ke kamar kecil bersama tiga rekannya. Setiba di kamar kecil, kondisi MW sudah lemas dan berkeringat.

Melihat kondisi tersebut, tiga rekannya membawa MW ke ruang UKS. Sesampai di ruang UKS, MW langsung tertidur dan mengeluarkan bercak darah pada rok. Ketiga rekannya lantas melapor kepada gurunya dan kepala sekolah, untuk bersama-sama ke ruang UKS.

Setiba di ruang UKS tersebut, mereka sudah melihat bayi di lantai ruangan yang dilahirkan MW tanpa bantuan tenaga medis. Wakil kepala madrasah kata Kapolsek Samalanga, langsung menghubungi Puskesmas Samalanga dan Polsek Samalanga.

Mendapat laporan tersebut, tiga personel Polsek Samalanga bergerak ke madrasah tersebut. Selain mendapatkan informasi dari rekannya dan juga dari pihak keluarga MW, tentang dugaan siapa pelaku persebutuhan yang akhirnya membuat MW melahirkan seorang bayi.

Bayi berjenis kelamin laki-laki itu, ditangani Puskesmas Samalanga. Kemudian, personel Polsek mencari pelaku rudapaksa atau ayah biologis dari sang bayi.

“Identitas pelaku rudapaksa diketahui dari pihak keluarga,” ujar Kapolsek Samalanga.

Berbekal informasi tersebut, anggota Polsek Samalanga bergerak cepat mencari pelakunya. Sekitar pukul 14.15 WIB, Senin (15/03/2021) pelaku berinisial Zul (28), warga Samalanga diamankan dan dibawa ke Polsek Samalanga.

Hasil pemeriksaan sementara, Zul mengakui perbuatannya telah melakukan rudapaksa. Usai diperiksa di Mapolsek Samalanga, pelaku dibawa ke Polres Bireuen ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Sedangkan MW setelah ditangani di Puskesmas Samalanga, kemudian dirujuk ke salah satu rumah sakit di Bireuen. Sementara bayinya dibawa pulang ke rumah orangtua MW.

“Jadi, korban ini diduga dihamili oleh pelaku yang merupakan pria sudah memiliki istri. Mereka berdua statusnya pacaran,” kata AKP Fadilah Aditya Pratama.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara polisi, siswi M diduga sudah melakukan hubungan suami istri dengan pacarnya itu sebanyak lima kali dalam kurun waktu selama satu tahun belakangan.

Diduga dari hasil persetubuhan tersebut, kata AKP Fadillah, M pun hamil sehingga memiliki seorang bayi yang dilahirkan di ruang UKS. “Diduga hubungan asmara antara perempuan M dan pria F ini diduga tanpa sepengetahuan orangtua perempuan M,” tuturnya.

Sementara siswi yang bersangkutan saat ini masih menjalani perawatan medis setelah melahirkan bayinya, sehingga polisi belum bisa mengambil keterangan dari korban.(red/SN).
×
Berita Terbaru Update