-->

Notification

×

iklan

logog

Iklan

logog

Dipropamkan, Ini Kata Mantan Kapolres Samosir AKBP M Saleh

Rabu, 17 Maret 2021 | 17.03 WIB Last Updated 2021-03-17T11:00:59Z
AKBP M. Saleh berbagi beras pada masa pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu di Kabupaten Samosir.
Samosir(DN)
Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Muhammad Saleh dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri. Dia dilaporkan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan bersikap tidak netral di PIlkada Samosir 2020 dengan mendukung salah satu pasangan calon, yakni Vandiko Gultom-Martua Sitanggang (Vantas).

Masa itu, AKBP Saleh menjabat sebagai Kapolres Samosir. Pelaporan ke Divisi Propam Polri dilakukan advokat dari DPP PDIP, Fahri Safi’i SH pada 25 Februari 2021.

Dalam surat laporan Nomor: SPSP2/599/II/2021/Bagyanduan itu disebutkan bahwa AKBP Saleh diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi dengan mendukung salah satu pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Samosir atas nama Vandiko Gultom-Martua Sitanggang dalam bentuk penyaluran beras untuk bantuan sosial Covid-19 kepada masyarakat di Kabupaten Samosir pada 2020 lalu.

Kabid Propam Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Donald Simajuntak ketika dikonfirmasi mengenai kasus itu, Senin 15 Maret 2021 mengatakan belum tahu sampai sejauh mana perkembangannya.

"Kalau untuk perkembangan lebih lanjutnya, silahkan konfirmasi langsung ke Mabes Polri," terangnya.

AKBP Muhammad Saleh ketika dikonfirmasi melalui selularnya, mengatakan sudah bekerja dengan profesional. "Saya tetap bekerja profesional seperti biasa," ucapnya, Selasa 16 Maret 2021 kepada harianbatakpos.com.

Sebagaimana diketahui, Pilkada Samosir 2020 diikuti 3 pasangan calon. Vandiko Gultom-Martua Sitanggang memperoleh suara terbanyak mengalahkan paslon incumbent Rapidin Simbolon-Juang Sinaga atau biasa disebut Rap Berjuang.

Paslon yang diusung PDIP itu pun menggugat hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK), karena diduga ada praktik politik uang yang dilakukan paslon Vandiko-Martua. Dan dijadwalkan, besok Kamis 18 Maret 2021, MK akan menggelar sidang putusan atas sengketa Pilkada Samosir tersebut.(red/BatakPos).
×
Berita Terbaru Update