-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Bupati dan Wakil Bupati Langkat Batal Divaksin Covid-19

Senin, 08 Februari 2021 | 16.26 WIB Last Updated 2021-02-08T14:28:51Z
Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Langkat.(Halkahalki).
Langkat(DN)
Bupati Kabupaten Langkat Terbit Rencana Peranginangin, Wakil Bupati Syah Afandin dan Sekretaris Daerah Indra Salahuddin, tidak ikuti vaksinasi COVID-19 yang pencanangannya dilakukan, di pendopo Jantera Malay Rumah Dinas Bupati, di Stabat, Senin (8/2).

Juru bicara gugus tugas percepatan penangan (GTPP) covid-19 Kabupaten Langkat, Dr. Azhar Zulkifli MH.Kes mengatakan, dari hasil screening awal pada tanggal 3 sampai dengan 5 Februari kemarin, bupati dan wakil tidak dapat vaksin Covid-19.

Dijelaskannya, hasil screning ada tiga kategori, yakni dapat divaksin, ditunda untuk divaksin dan tidak dapat divaksin. "Nah, dari tiga kategori ini, bupati dan wakil tergolong kategori yang ketiga, tidak dapat divaksin," terangnya.

Ditambahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Langkat dr Juliana, terhadap Bupati maupun Wakil Bupati sejak tanggal 3-5 Februari 2021 dari hasil screening beliau untuk Bupati Terbit Rencana Peranginangin belum memenuhi syarat, disebabkan tekanan darah tidak normal (naik).

"Maka dari hasil pemeriksaan itu ada yang tidak normal belum memenuhi syarat untuk di vaksinasi," katanya.

Sementara terhadap Wakil Bupati Langkat Syah Afandin, dikarenakan gula darahnya tidak normal (naik) sehingga tidak bisa juga dilakukan vaksinasi (Covid-19), ujarnya.

Untuk Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Indra Salahuddin, tidak dilakukan vaksin karena sudah ada riwayat positip Covid-19.

Sedangkan yang mengikuti vaksinasi Covid-19 diantaranya Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIk, Asisten II Pemkab Langkat Drs Hermansyah, Dandim 0203 Langkat Letkol Inf Wisnu Joko Saputro.

Selain itu Kajari Dr Iwan Ginting SH MH, Inspektur Amril, Kadis Pendidikan Dr Saipul Abdi, Kadis KB dan PPA dr Sadikun Winoto, Kabag Umum Eka Depari, Plt Ketua Al Jamiyatul Washliyah Langkat Drs Syahrizal MZ.

Sebelumnya, Pemkab Langkat telah menerima 7960 vial vaksin covid-19 dari Pemerintah Sumatera Utara. Rencananya, usai melakukan vaksin kepada Forkopimda, vaksinasi akan dilanjutkan untuk 3000 tenaga kesehatan dijajaran Pemkab Langkat.(POL).
×
Berita Terbaru Update