Studi pengelolaan sampah Komisi III DPRD Samosir ke Pariaman. |
Samosir(DN)
Komisi III DPRD Kabupaten Samosir melaksanakan kunjungan kerja mengenai pengelolaan sampah ke Kota Pariaman Padang, Kamis, 12 November 2020.
Kunjungan kerja Komisi III ini diterima oleh Sekretaris Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup Kota Pariaman, Dian, Lurah Jawi-jawi, Ketua LPM Jawi-jawi dan Ketua Bank Sampah Tunas Muda Kelurahan Jawi-jawi. Kunjungan spesifik dilaksanakan ke Bank sampah Tunas Muda Kelurahan Jawi-jawi.
Dalam sambutan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Samosir, Jonner Simbolon menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk melihat pengelolaan sampah, pemberdayaan masyarakat untuk ikut mengelola sampah rumah tangga dan kebijakan pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah.
Sekaitan dengan itu Sekretaris Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup Kota Pariaman, Dian menjelaskan bahwa untuk Luasan TPA sampah di Kota Pariaman masih berkisar 1,5 Ha.
Akibat keterbatasan lahan maka Pemerintah Daerah dan Universitas Andalas melakukan pendampingan kepada Kelompok-kelompok masyarakat melalui pembentukan Bank Sampah. "Salah satu Bank Sampah yang sudah berproduksi yaitu Bank Sampah Tunas Muda," ujarnya.
Ditambahkan Julhendri selaku Direktur Bank Sampah Tunas Muda menjelaskan bahwa Tunas Muda telah mampu memproduksi pupuk organik padat dan cair yang berasal dari sampah yang diurai dengan mikro organisme dengan menggunakan Ulat Maggot.
Hasil produksi pupuk organik ini telah mendapat sertifikat akreditasi dari Komisi Akreditasi Nasional dan pupuk organik ini dipasarkan ke beberapa daerah di Sumatera Barat dan permintaannya saat ini cukup banyak.
Selain itu Bank Sampah juga memberdayakan masyarakat dengan mengajak masyarakat untuk menabung sampahnya di Bank Sampah dimana hasil tabungannya dipergunakan untuk membayar Token Listrik, Pulsa Telepon, Untuk Kurban, Pajak Bumi dan Bangunan Dll.
"Untuk proses pengangkutan sampah rumah tangga dilaksanakan setiap hari oleh Petugas Kebersihan. Kedepan diharapkan dengan semakin berkembangnya Kesadaran masyarakat menabung sampah ke Bank Sampah maka kemungkinan TPA tidak diperlukan lagi," tambahnya.
Untuk kebijakan, pemerintah daerah memberikan bantuan peralatan pencacah sampah kering. Hal lain ditambahkan bahwa ulat Maggot yang di Produksi Bank Sampah Tunas Muda telah di jual ke beberapa daerah di luar Sumatera Barat.
Mendengar penjelasan atas pengelolaan sampah tersebut Komisi III DPRD Kabupaten Samosir berencana melalui Dinas Terkait akan mengundang Direktur Bank Sampah Tunas Muda Kelurahan Jawi-jawi untuk memberikan Pelatihan ke komunitas masyarakat dan perangkat desa di Kabupaten Samosir.
"Harapan kami, bapak direktur dapat membagi pengalaman dan ilmunya untuk masyarakat Samosir," pungkas Jonner Simbolon.(SBS).