-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Paripurna R-APBD 2021, Pjs Bupati: Samosir Raih Penghargaan Indonesia Award

Kamis, 08 Oktober 2020 | 16.08 WIB Last Updated 2020-10-08T11:13:13Z
Pjs Bupati Samosir Lasro Marbun saat menyampaikan nota pengantar R-APBD Samosir TA 2021.
Samosir(DN)
Penjabat sementara (Pjs) Bupati Samosir, Lasro Marbun menyampaikan terimakasih kepada DPRD, Forkopimda, OPD, pers dan seluruh masyarakat Samosir atas prestasi yang diraih Kabupaten Samosir pada ajang Indonesia Award 2020 yang digelar iNews dengan kategori 'Pembangunan Infrastruktur Pariwisata.'

Pjs Bupati Samosir, Lasro Marbun mengatakan bahwa semalam, Rabu, 7 Oktober 2020 di iNews Tower, Jakarta, dirinya mewakili Bupati Samosir Rapidin Simbolon yang cuti kampanye, menerima penghargaan Indonesia Award 2020.

"Penghargaan ini merupakan pengakuan atas prestasi dan kinerja Pemerintah Kabupaten Samosir, unsur Forkopimda, DPRD, Pers, tokoh adat dan masyarakat dan seluruh dukungan dari masyarakat Samosir. Samosir Sejahtera, Sumut Bermartabat, Indonesia Maju," kata Pjs Bupati Samosir, Lasro Marbun.

Hal ini ia ungkapkan pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir tentang nota pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2021, Kamis, 8 Oktober 2020.

Rapat paripurna penyampaian nota pengantar RAPBD tahun anggaran 2021 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Samosir, Saut Martua Tamba ST, bersama Wakil Ketua, Nasip Simbolon dan para anggota dewan. Serta dihadiri Forkopimda, Pimpinan OPD dan pers.

Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Saut Martua Tamba ST dalam sambutannya menyebut, penyampaian nota pengantar R-APBD 2021 ini dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan formal sebagaimana yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan.

"Juga dimaksudkan untuk menyampaikan pokok-pokok kebijakan serta rencana kerja anggaran yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2021," ungkap Ketua DPRD Samosir.

Selain itu, ia mengatakan setelah penyampaian RAPBD tahun anggaran 2021 tersebut ia bersama legislator lainnya akan melakukan pembahasan melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) SKPD dan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sementara itu, mengawali nota pengantarnya, Pjs Bupati Samosir, Lasro Marbun menyampaikan R-APBD yang disampaikan ini sebelumnya telah melalui beberapa tahapan proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Yaitu penyusunan kebijakan umum APBD tahun 2021 dan penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD 2021 yang telah kita sepakati bersama 14 Agustus 2020 yang lalu. "Sebagai tindak lanjutnya kali ini kami sampaikan RAPBD 2021 yang akan kita bahas bersama pada rapat-rapat dewan selanjutnya," sebutnya.

Ia menjelaskan, dari RAPBD Kabupaten Samosir TA 2021, maka estimasi pendapatan daerah pada APBD TA 2021 diperkirakan yakni sebesar Rp901.339.279.471.

Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp69.295.938.605. Kemudian pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp810.426.940.866 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp21.616.400.000.

Belanja daerah tahun 2021 sebut Lasro Marbun direncanakan sebesar Rp899.339.279.471 yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp568.607.773.571, belanja modal sebesar Rp172.715.478.211, belanja tidak terduga sebesar Rp 3 Miliar dan belanja transfer sebesar Rp154.860.815.786.

Dengan demikian, ungkap Lasro Marbun, R-APBD 2021 surplus anggaran sebesar Rp 2 M adalah untuk menutupi pembiayaan netto Rp 2 M. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan dalam APBD ini menjadi nihil.

“Secara rinci, pidato pengantar Nota Keuangan diuraikan dalam lampiran Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kabupaten Samosir tahun Anggaran 2021,” pungkas Pjs Bupati Samosir, Lasro Marbun.(SBS).
×
Berita Terbaru Update