Massa pendukung Soekirman-Tengku dikawal ketat oleh kepolisian di kantor KPU Serdang Bedagai.(Kabar Medan.com). |
Serdang Bedagai(DN)
Massa simpatisan dan pendukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai Tahun 2020, Soekirman dan Tengku Ryan Novandi bertahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Jumat (04/09/2020) malam ini sekira pukul 22.30 WIB.
Massa yang datang mengawal Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Sergai, Soekirman dan Tengku Ryan Novandi ini, sejak usai Sholat Jum’at, memilih bertahan di kantor KPU.
Hal ini disebabkan proses pendaftaran pasangan tersebut masih belum diterima KPU Sergai. Lantaran berkas dukungan B.1 KWK ganda dari Partai Amanat Nasional (PAN), yang juga dimiliki oleh Pasangan Darma Wijaya dan Adlin Tambunan yang sudah mendaftar terlebih dahulu.
Massa juga mendapat kawalan ketat dari aparat Kepolisian Polres Sergai yang memilij bertahan untuk memastikan proses pendaftaran Paslon Soekirman dan Tengku Ryan.
Menurut informasi berkas B.1-KWK ditolak oleh sistem. Pasalnya, berkas yang sama sudah sempat dimasukkan oleh KPU ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Akibatnya Soekirman berang serta merasa kecewa terhadap KPU hingga mengajak pendukungnya untuk bertahan.
Namun begitu, Soekirman meminta agar pendukungnya tetap santun, solid dan berbudaya. Ia juga melarang pendukungnya untuk berbuat anarkis namun kiranya dapat membantu pihak Kepolisian mengawal jalannya proses pendaftaran.
Ia juga menegaskan bahwa DPP PAN tidak mencalonkan dua calon tapi satu pasangan calon yakni Soekirman dan Ryan.
“Sudah dibatalkan satu calon (Darma-Adlin), kenapa KPU tidak bisa menerima. Kalau seperti itu, kita bertahan di sini saja,” imbuhnya.
Dikesempatan tersebut, Bupati Petahana itu juga meminta petunjuk dari Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno terkuat dengan kendala yang terjadi. Dari pengeras suara, Eddy menyampaikan agar Soekirman meminta kepada KPU menyerahkan berita acara penolakan.
Berita acara penolakan itu akan kita rapatkan besok dengan KPU RI,” ujar Eddy melalui telepon yang didekati dengan pengeras suara yang dipegang Soekirman.
Menurut informasi, Soekirman-Ryan awalnya hanya mendapat dukungan dari Partai NasDem dan PKS yang hanya 8 kursi.
Karena tidak cukup persyaratan, Soekirman-Ryan lalu mencoba lobi DPP PAN agar mendapat rekomendasi dan B.1-KWK.
Hingga akhirnya pada 3 September 2020, Soekirman-Ryan pun mendapatkan B.1-KWK yang ditandatangani oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno pada Kamis 3 September 2020 malam.
Sedangkan KPU Sergai sendiri hingga berita ini diterbitkan belum dapat dikonfirmasi terkait dengan situasi tersebut.(KabarMedan.com).