Unjuk rasa LAMI ke gedung KPK, desak usut tuntas dugaan kasus korupsi di Kementerian PUPR.(Istimewa). |
JAKARTA(DN)
Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) melakukan aksi unjuk rasa di Gedung KPK, Kuningan, DKI Jakarta, Kamis (27/08/2020). Diketahui aksi itu mendesak KPK agar mengusut tuntas dugaan kasus Korupsi di Kementerian PUPR.
Koordinator LAMI, Suganda mengatakan Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) menyikapi beberapa kasus korupsi salah satunya kasus dugaan suap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dalam kasus yang melibatkan oknum anggota DPR-RI Damayanti Wisnu Putranti serta Amran Hi Mustary yang merupakan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah IX pada Kementerian PUPR, dimana kasus tersebut adanya dugaan kejanggalan berdasarkan alur komunikasi atau aspirasi semestinya ada sektor (satker) Kemetrian PUPR yang diduga ikut bertanggung jawab.
Untuk diketahui sampai hari ini dari Kementerian PUPR hanya Amran Hi Mustary Mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Kementrian PUPR yang divonis 6 tahun penjara sisanya antara lain: Damayanti Wisnu Putranti divonis 4,5 tahun penjara, An RO divonis 9 Tahun penjara.
LAMI minta KPK dalami keterlibatan sekdirjen Bina Marga Ober Gultom.(Istimewa). |
Budi Supriyanto divonis 5 tahun penjara (Mantan Anggota V DPR-RI), Kontraktor Abdul Khoir divonis 4 tahun penjara, Julia Prasetiarini divonis 4 tahun penjara, Desy Edwin divonis 4 tahun penjara dan Hong Artha John Alfred selaku Direktur dan Komisaris PT. Sharleen Raya, JECO Group sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Oleh sebab itu, kami dari Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) menyatakan sikap yaitu mengusut sampai tuntas kasus tersebut," kata dia usai Melakukan aksi damai demonstrasi di Gedung KPK, Kamis (27/8/2020)
Selain itu, LAMI juga meminta KPK agar mendalami dugaan keterlibatan Dirjen Bina Marga Hediyanto serta meminta mendalami dugaan keterlibatan Dirjen Bina Marga Hediyanto.
"Meminta mendalami dugaan keteribatan Sekretaris Dirjen Bina Marga Ober Gultom," paparnya.
Sambung dia, KPK juga harus mendalami alur komunikasi atau aspirasi dari DPR ke Kementrian PUPR.
"Kami juga memndesak KPK mendalami dugaan adanya pihak lain yang terlibat namun belum di proses sesuai dengan hukum dan melakukan Justice Collaborator bersama Amran Hi Mustary Mantan Kepala Balai pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Kementrian PUPR untuk mengungkap kasus tersebut hingga tuntas," tandasnya.(Sumber Harian Andalas).