-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Komisi III DPRD Samosir Konsultasi Pengelolaan Wisata Rohani Ke Taput

Rabu, 12 Agustus 2020 | 14.21 WIB Last Updated 2020-08-13T14:23:36Z
Komisi III DPRD Samosir konsultasi pengelolaan wisata rohani Salib Kasih ke Taput.
Samosir(DN)
Pariwisata merupakan salah satu sektor unggulan dan merupakan salah satu kunci penting pembangunan di Kabupaten Samosir dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam hal ini DPRD Samosir melalui Komisi III yang membidangi terdorong untuk lebih meningkatkan pengelolaan pariwisata Samosir dengan melaksanakan konsultasi ke DPRD Tapanuli Utara, Rabu, 12 Agustus 2020.

Rombongan konsultasi DPRD Samosir ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Nasip Simbolon bersama Ketua Komisi III Jonner Simbolon, Wakil Ketua Pantas Lasidos Limbong, Sekretaris Paham Gultom, Anggota Parluhutan Samosir, Pantas Marroha Sinaga, Rismawati Simarmata, Parluhutan Sinaga dan Harry Jono Situmorang. Dan didampingi Sekretaris DPRD, Marsinta Sitanggang.

Konsultasi kali ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Taput, Poltak Pakpahan bersama sejumlah anggota DPRD Taput lainnya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Samosir, Pantas Lasidos Limbong yang dihubungi wartawan menyampaikan, konsultasi ke Kabupaten Tapanuli Utara ini guna mempelajari tentang pengelolaan salah satu tempat wisata religi yang cukup primadona di kawasan Tapanuli yakni Wisata Rohani Salib Kasih.

Menurut Politisi PKB itu, DPRD Kabupaten Samosir berharap sekali agar pengembangan destinasi pariwisata terkait dengan potensi dari sisi religi yang dimiliki Kabupaten Samosir bisa di explore lebih jauh serta bisa dikelola dengan baik.

"Sehingga nantinya pengembangan destinasi pariwisata di Samosir agar dapat semakin mengangkat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan multiplier effect kepada masyarakat untuk dapat mengembangkan ekonomi kerakyatan," ungkap Wakil Ketua Komisi III itu.

Terakhir, Pantas mengatakan melalui konsultasi ini komisi III DPRD Samosir mendapatkan banyak masukan dan pengetahuan dalam rangka peningkatan sektor pariwisata di negeri indah kepingan surga serta menjalankan tugas pokok dan fungsi DPRD baik legislasi, anggaran, maupun pengawasan.(SBS).
×
Berita Terbaru Update