-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Bupati Samosir Salurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Dari Kementerian

Senin, 10 Agustus 2020 | 15.41 WIB Last Updated 2020-08-10T09:36:41Z
Bupati Samosir saat menyerahkan BSPS kepada masyarakat.
Samosir(DN)
Berkat upaya Pemerintah Kabupaten Samosir, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI melontarkan dan melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 500 unit untuk tahun 2020 yang dikerjakan dengan 2 tahap.

Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya untuk Kecamatan Pangururan dan Kecamatan Ronggur Nihuta diserahkan secara simbolis oleh Bupati Samosir Drs. Rapidin Simbolon, MM bertempat di Aula HKBP Pangururan, Senin (10/08).

Turut hadir Asisten II, Kepala cabang Bank Mandiri Pangururan, Kadis Pera-KPP, Kadis Kominfo, Kabag PKP, Camat Pangururan, Sekcam Ronggur Nihuta, Kepala Desa dan Lurah.

Pada kesempatan ini, Bupati Samosir, Rapidin Simbolon saat menyerahkan bantuan menyampaikan bahwa salah satu masalah perumahan di Kabupaten Samosir adalah masih tingginya angka persentase jumlah rumah tidak layak huni (RTLH).

Untuk itu, guna mempercepat terwujudnya rumah layak huni juga mengurangi angka kemiskinan pada masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah dan termasuk kategori rumah tangga miskin, Pemerintah Kabupaten Samosir telah berupaya untuk mendapatkan anggaran dari Pemerintah Pusat untuk penanganan rumah tidak layak huni.

Disampaikan Rapidin Simbolon, dengan adanya program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni yang merupakan harapan baru bagi masyarakat miskin sehingga bisa merasakan taraf kehidupan yang layak.

"Dapat mengurangi kesenjangan sosial dilingkungannya serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutur Rapidin.

Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya sebesar Rp. 17. 500. 000 diserahkan dalam bentuk buku tabungan Bank Mandiri, untuk tahap I sebanyak 250 unit dengan rincian: Kec. Pangururan (Pasar Pangururan  20 unit, Desa Lumban Pinggol 20 unit), Kec. Ronggur Nihuta (Desa Sijambur 20 unit), Kec. Palipi (Desa Sigaol Simbolon 20 unit, Desa Pallombuan 20 unit).

Dan untuk Kec. Sitio-tio (Desa Holbung 25 unit, Desa Sabulan 25 unit), Kec. Sianjur Mulamula (Desa Sari Marrihit 20 unit, Desa Habeahan Naburahan 20 unit), Kec. Harian (Desa Partungko Naginjang 20 unit, Desa Hariara Pintu 20 unit, Desa Turpuk Sihotang 20 unit).(SBS).
×
Berita Terbaru Update