-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Pemkab Samosir Gelar Pelatihan Peningkatan Kualitas SDM Pengurus Koperasi

Selasa, 11 Agustus 2020 | 09.32 WIB Last Updated 2020-08-11T06:12:24Z
Wakil Bupati Samosir saat membuka acara pelatihan.
Samosir(DN)
Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan menggelar Pelatihan Peningkatan Kualitas SDM Pengurus Koperasi, yang berlangsung selama 3 (tiga) hari, 10-12 Agustus 2020 di Hotel JTS Parbaba. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Ir. Juang Sinaga, Senin (10/8).

Kadis Naker Koperindag Vikbon Simbolon menyampaikan bahwa pelatihan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas para pengurus koperasi yang ada di Kabupaten Samosir yang diikuti oleh sekitar 40 orang pengurus koperasi dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan.

Sumber dana pelatihan ini adalah dari DAK Non Fisik Kemenkop UKM RI TA. 2020. Adapun Narasumber yang dihadirkan adalah Drs. Unggul Sitanggang, M.Si (Dinas Koperasi dan UKM Provsu) dan narasumber dari Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Samosir. 

Wakil Bupati Samosir Ir. Juang Sinaga mengapresiasi kegiatan ini, sebagai bentuk peningkatan Kualitas SDM perkoperasian di Kabupaten Samosir, dimana peran koperasi sangat berpengaruh penting dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Oleh karena itu perlu kerjasama yang baik serta kedisiplinan pengurus dan seluruh anggota koperasi," ungkap Juang Sinaga.

Ditambahkan, koperasi sebagai badan usaha harus mampu menyesuaikan tuntutan zaman sesuai dinamika ekonomi, strategi persaingan bisnis dan pentingnya para pengurus untuk mengikuti perkembangan teknologi yang telah membawa perubahan perilaku ekonomi masyarakat dalam berproduksi dan berkonsumsi.

Sementara itu, Gubsu Edy Rahmayadi melalui Drs. Unggul Sitanggang, M.Si menekankan agar dinas Koperasi Sumatera Utara mencari koperasi yang sehat, dan tetap melakukan Rapat Anggota Tahunan sehingga mampu berkembang di era digital globalisasi.

Menurutnya, kondisi koperasi Sumut berdasarkan online Data System Per Juli 2020 jumlah koperasi di Sumut 11.777 Unit yang aktif 4.194 dan Kabupaten Samosir 142 Unit yang aktif 31 Unit.

"Untuk itu, kita perlu benahi kedepan dan membentuk koperasi sektor riil. Sehingga terwujud koperasi yang sehat yang mempunyai jumlah anggota, keaktifan anggota serta produktivitas anggota, dan harus menjaga keselamatan harta/kekayaan koperasi," sebut Kabid Drs. Unggul Sitanggang, M.Si.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI melalui Wakil Bupati Samosir Juang Sinaga memberikan Sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) kepada Koperasi Pos Pariwisata dan KSP Persatuan Wredatama Republik Indonesia.(SBS).
×
Berita Terbaru Update