-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Tindak Lanjuti Pamsimas Bermasalah, Komisi III DPRD Samosir Rapat Dengan Pemkab

Jumat, 17 Juli 2020 | 02.32 WIB Last Updated 2020-07-17T04:27:10Z
Rapat Komisi III DPRD Samosir dengan Pemkab.
Samosir(DN)
Pasca 4 dari 5 Fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samosir meminta pembentukan panitia khusus (pansus) terkait sejumlah proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi berbasis Masyarakat (Pamsimas) di daerah itu, yang disinyalir sarat masalah.

Pada Kamis, 16 Juli 2020 Komisi III DPRD Samosir menggelar rapat evaluasi bersama Pemerintah Kabupaten Samosir di Aula Kantor Bupati setempat.

Dalam acara rapat evalusi turut hadir Wakil Bupati Samosir, Asisten II, Kepala Bappeda dan Inspektorat kepala desa Kecamatan Pangururan dan Kepala desa Sianjur Mula-mula.

Ketua Komisi III, Jonner Simbolon menyampaikan jangan sampai aset yang berhargai ini dianggap kecil karena sangat banyak manfaatnya untuk kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya forum diskusi ini, dirinya berharap supaya nantinya pihak desa menjelaskan secara rill situasi pembangunan pansimas di desa masing-masing terutama pembangunan tahun 2017-2018. Sehingga nantinya ada kesimpulan yang jelas.

"Karena banyak bangunan tidak berfungsi, dan ironisnya banyak kepala desa tidak tahu titik pembangunan pansimas di desa masing masing," tuturnya.

Ditambahkan anggota Komisi III, Parluhutan Samosir, selain monitoring ke lapangan, telah banyak ditemukan pembangunan pansimas tidak sesuai dengan perencanan. "Banyak tidak sesuai dengan hasil di lapangan, seperti penyedian pipa tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI)," jelasnya.

Sebelumnya, pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Samosir dalam rangka pengambilan keputusan tentang rekomendasi DPRD Samosir atas LKPJ Bupati Samosir Tahun Anggaran 2019, Jumat, 19 Juni 2020 lalu, diketahui ada 46 titik pamsimas yang bermasalah.

"Hasil monitoring dewan, pekerjaan pembangunan pamsimas yang dibangun tahun 2017 sampai dengan tahun 2019 ditemukan 46 titik yang seyogianya dapat memenuhi kebutuhan air minum masyarakat ternyata tidak berfungsi dan bermanfaat," pungkas Anggota Komisi III, Pantas Marroha Sinaga.(SBS).
×
Berita Terbaru Update