-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Pedoman Tata Normal Baru Akan Dijadikan Perbup Samosir

Jumat, 17 Juli 2020 | 09.04 WIB Last Updated 2020-07-17T11:47:06Z
Ilustrasi.(Radar Lamsel).
Samosir(DN)
Pedoman Tata Normal Baru yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Samosir awal Juli lalu, akan menjadi Peraturan Bupati (Perbup) dalam waktu dekat. 

Demikian disampaikan juru bicara gugus tugas Kabupaten Samosir, Rohani Bakara kepada wartawan, Kamis (16/7/2020).

"Jika nanti sudah menjadi peraturan, konsekuensinya adalah adanya sanksi apabila tidak dipatuhi oleh masyarakat," kata Kadis Kominfo Samosir itu.

Menurutnya, bahwa esensi dari Peraturan Bupati tersebut adalah agar tercipta kondisi hidup berbasis protokol. "Jika diberlakukan Peraturan Bupati, maka itu adalah untuk kebaikan kita bersama dalam mencegah dan menangani Covid-19 di Samosir yang kita cintai ini," lanjutnya.

Oleh karena itu, GTPP Covid-19 Samosir akan tetap mengulang-ulang pentingnya protokol kesehatan dalam beraktivitas di luar rumah seiring meningkatnya partisipasi publik dari hari ke hari.

Dijelaskan Rohani, pembiasaan hidup dengan protokol kesehatan secara ketat dan konsisten merupakan kunci keberhasilan dalam dua hal yaitu, menghadang Covid-19 dan menghindari sanksi yang akan diterapkan.

"Pakai masker, selalu cuci tangan dengan sabun di air mengalir atau hand sanitizer, jaga jarak, dan hindari kerumunan. Hal ini menjadi pola hidup selama pandemi ini," sebut Rohani.

Akhir kata Rohani mengajak seluruh masyarakat untuk memaknai protokol kesehatan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan. Aman dari Covid-19 dan tetap produktif selama pandemi kiranya menjadi tujuan kolektif yang juga lahir dari kesadaran kolektif.

"Kesehatanmu adalah tanggung jawabku dan kesehatanku adalah tanggung jawabmu. Jika ini dijadikan prinsip kolektivitas berkegiatan, maka kita dapat meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang mungkin terjadi dalam kegiatan sehari-hari," sebut Rohani.(SBS).
×
Berita Terbaru Update