-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Ketua DPRD Samosir: Wisatawan Ke Samosir Tidak Perlu Rapid Test

Sabtu, 18 Juli 2020 | 19.21 WIB Last Updated 2020-07-19T07:05:38Z
Ketua DPRD Samosir, Saut Martua Tamba ST.
Samosir(DN)
Pelaku wisata mengeluhkan sikap Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Samosir, yang mengharuskan wisatawan dari luar Samosir harus terlebih dahulu dilakukan rapid test saat pariwisata dibuka untuk nusantara bulan Agustus dan mancanegara September nanti.

Mereka beranggapan, jika rapid test menjadi suatu keharusan bagi wisatawan, dapat dipastikan Kabupaten Samosir sebagai daerah tujuan wisata akan ditinggalkan atau bisa saja menjadi mati suri. Dengan alasan, sebelum masuk mereka sudah terbebani dengan biaya rapid test.

Menanggapi keluhan para pelaku wisata ini, Ketua DPRD Samosir, Saut Martua Tamba ST, minta Pemkab Samosir atau GTPP supaya menjalankan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai adaptasi baru berdampingan dengan Covid-19 dengan mengutamakan protokol kesehatan.

"Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: HK.01.07/Menkes/413/2020, tentang pendoman pengendalian dan pencegahan Covid-19. Salah satu point tidak direkomendasikan lagi rapid test untuk mendiagnosa orang yang terinfeksi Covid-19," kata Ketua DPRD Samosir, kepada Durasi News, Sabtu (18/07/2020).

Menurut SK Menkes ini, kata dia, aturan baru ini dengan kondisi screning populasi spesifik dan situasi khusus. Seperti pelaku perjalanan dan kedatangan pekerja migran Indonesia. Artinya pada situasi seperti ini yang diperlukan rapid test bukan bagi wisatawan.

"Keluhan pelaku wisata itu sangat tepat. Karena semua pihak tidak mengetahui kapan bencana non alam ini berakhir. Padahal sektor pariwisata saat ini harus bisa menghidupkan kembali perekonomiannya," ujar Saut.

Politisi PDIP ini menyarankan, Pemkab Samosir dan GTPP perlu konsultasi ke GTPP Provsu dan Pusat sistem apa yang tepat dilaksanakan pada adaptasi baru ini.

"GTPP Kabupaten Samosir jangan menyalahi aturan lebih tinggi, jangan ada diskriminasi. Karena di kabupaten/kota tidak ada warga yang berkunjung di rapid test," tuturnya.(SBS).
×
Berita Terbaru Update