-->

Notification

×

iklan

Iklan

IMG-20240221-170348

Lagi Asyik Nyabu, Pria Lajang Di Asahan Diringkus Polisi

Senin, 03 Februari 2020 | 09.17 WIB Last Updated 2020-02-03T02:17:51Z
Polsek Pulu Raja gelar konferensi pers.
Asahan(DN)
Personel Unit Reskrim Polsek Pulu Raja berhasil meringkus seorang pria lajang pecandu narkotika jenis sabu-sabu dari rumah kediamannya Dusun IV Desa Manis, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Jumat (31/1/2020) malam.

Keterangan Pers yang disampaikan Kapolsek Pulu Raja AKP Abdul Rahman Manurung, Sabtu (1/2/2020) bahwa kronologi kejadian berdasarkan laporan masyarakat ada seorang laki-laki bernama Rahmad Kurniadi (23) menyedot atau menghisap diduga sabu-sabu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim  Iptu Doli Silaban bersama anggotanya langsung menuju lokasi dimaksud. Ternyata informasi itu benar Rahmad Kurniadi sedang menghisap sabu-sabu sambil duduk santai di bangku ayunan depan rumahnya.

“Saat ditangkap, Rahmad Kurniadi tidak dapat berkutik. Dari lokasi, tim Polsek mengamankan tersangka dengan barang bukti 1 buah bong, 1 kaca pirex yang masih melekat narkoba jenis sabu-sabu ditaruh dalam bungkus rokok,” jelas AR Manurung.

Usai diamankan, kata AR Manurung, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Pulu Raja untuk diproses.

“Dalam hal ini tersangka dijerat dengan Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya Kapolsek.(Red).
×
Berita Terbaru Update