![]() |
| kegiatan Polisi Peduli Pendidikan di SMP Budi Mulia Pangururan. |
SAMOSIR(DN)
Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H., mengajak para pelajar untuk berani menolak perundungan atau bullying serta membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan. Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan Polisi Peduli Pendidikan di SMP Budi Mulia Pangururan, Kabupaten Samosir, Senin (26/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di lapangan SMP Budi Mulia, Jalan Uskup Agung Sugiopranoto, Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, itu menjadi bagian dari upaya Polres Samosir dalam meningkatkan kesadaran pelajar terhadap bahaya perundungan sejak dini.
Kapolres Samosir hadir bersama Kasat Reskrim IPTU Antonyus Hutahaean, S.H., M.H., Kanit Idik 5 Satreskrim IPDA Bullet Mars Swanti Lumbanbatu, S.H., personel Satreskrim, personel Bagian SDM, serta Bhabinkamtibmas Desa Pardomuan I. Kedatangan rombongan disambut Kepala SMP Budi Mulia Pangururan, Br. Fransiskus Sarwedi Sirait, M.Pd., bersama para guru dan Para siswa/i.
Kegiatan diawali dengan upacara bendera yang dipimpin langsung oleh Kapolres Samosir. Usai pelaksanaan upacara, Suasana berlangsung interaktif ketika Kapolres mengajukan pertanyaan kepada para siswa mengenai nama Kapolres Samosir dan Kapolri.
Para siswa yang berhasil menjawab pertanyaan dengan benar mendapatkan hadiah cokelat. Pemberian hadiah tersebut menjadi bentuk pendekatan humanis kepolisian untuk menciptakan suasana akrab sekaligus meningkatkan antusiasme pelajar dalam mengikuti kegiatan edukasi.
Usai upacara, Kapolres Samosir melanjutkan kegiatan dengan sosialisasi bertema “Stop Bullying, Wujudkan Sekolah Aman, Nyaman, dan Bebas Perundungan.”
Dalam sosialisasi tersebut, para siswa dan guru diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk perundungan, mulai dari perundungan fisik, verbal, sosial, hingga perundungan di dunia maya atau cyberbullying.
Materi juga mencakup dampak perundungan terhadap korban, faktor-faktor yang dapat memicu kekerasan terhadap anak, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh siswa, guru, orang tua, dan kepolisian.
Melalui kegiatan ini, para pelajar didorong untuk berani melapor apabila mengalami atau menyaksikan perundungan, memberikan dukungan kepada korban, serta tidak ikut menjadi pelaku maupun membiarkan tindakan tersebut terjadi di lingkungan sekolah.
Antusiasme siswa terlihat saat sesi tanya jawab yang dipandu Kasat Reskrim IPTU Antonyus Hutahaean. Salah seorang siswa menanyakan apakah mengunggah ucapan ulang tahun melalui media sosial termasuk tindakan perundungan.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa ucapan ulang tahun pada dasarnya bukan perundungan karena merupakan bentuk penyampaian kebahagiaan. Namun, konteks dan isi tulisan yang menyertainya tetap perlu diperhatikan agar tidak mengandung unsur penghinaan atau merendahkan orang lain.
Siswa lainnya menanyakan contoh perundungan yang kerap terjadi di lingkungan sekolah. Kasat Reskrim menjelaskan bahwa tindakan seperti mengejek teman karena kondisi fisiknya maupun merusak barang milik teman dapat menjadi bentuk perundungan yang harus dicegah.
Sebagai bentuk apresiasi atas keberanian siswa dalam bertanya dan berpartisipasi, Kasat Reskrim juga memberikan hadiah cokelat kepada para pelajar.
Menutup kegiatan, Kapolres Samosir menyampaikan pesan kepada seluruh siswa dan guru agar menjadikan sekolah sebagai tempat yang mendukung proses belajar, pengembangan potensi diri, serta pencapaian cita-cita.
“Ingat, sekolah adalah tempat belajar dan mengembangkan potensi diri untuk meraih cita-cita, membangun masa depan. Meraih cita-cita bukan dengan merendahkan sesama. Jadilah teman yang saling melindungi, bukan menyakiti,” tegas AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan.
Melalui program Polisi Peduli Pendidikan ini, Polres Samosir berharap para pelajar semakin memahami bahaya perundungan dan mampu menerapkan sikap saling menghormati, toleransi, serta kepedulian terhadap sesama.
Sinergi antara sekolah, keluarga, masyarakat, dan kepolisian diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman sehingga setiap anak dapat belajar, bertumbuh, dan meraih cita-citanya tanpa rasa takut terhadap intimidasi maupun kekerasan.(Ril).


